Masuk dalam 15 Daerah AKB, Majalengka juga Perpanjang PSBB
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka merupakan salah satu daerah dari 15 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masuk level II atau zona biru, sehingga bisa menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, pada 1 Juni 2020 besok.
Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil, agar ke-15 daerah itu bisa menerapkan AKB berdasarkan hasil kajian secara ilmiah dari beberapa pendapat para ilmuwan.
Sedangkan 12 kota dan kabupaten di Jabar lainnya yang masuk pada level III atau zona kuning, sehingga tetap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid III.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi menuturkan, dari hasil pertemuan dengan para kepala daerah di wilayah Cirebon Raya (Ciayumajakuning) menyepakati beberapa hal dalam menindaklanjuti AKB sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Khusus bagi Majalengka sendiri akan mengkombinasikan PSBB dan AKB.
"Pada prinsipnya para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid II, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka ini, melalui pesan singkat yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (30/5/2020).
Mengapa kondisi itu diterapkan, menurut Karna Sobahi, mengingat hampir semua kasus positif di wilayah Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu merupakan produk imported case.
Oleh karena itu, kata dia, perlu penguatan kembali check point di beberapa pintu masuk di daerah penyangga kota dan kabupaten. Guna mendeteksi keluar masuk orang dari daerah lain.
"Di daerah perbatasan inilah, mobilitas masyarakat cukup tinggi, sehingga rawan terjadinya kembali kasus positif Covid-19, akibat imported case," imbuhnya.
Selain itu, lanjut mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode tersebut, bahwa para kepala daerah akan mempertajam kembali jalinan kerjasama dibidang perdagangan dan beragam komoditas di Ciayumajakuning.
"Kami juga berlima menyetujui agar terus menjaga stabilitas perekonomian dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berniaga di wilayah Ciayumajakuning sesuai SOP Covid-19," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Cirebon |