Pendidikan

Masa Belajar di Rumah Siswa PAUD hingga SMP di Magetan Kembali Diperpanjang

Sabtu, 30 Mei 2020 - 06:33 | 48.60k
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Magetan, Suwata. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Magetan, Suwata. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pemkab Magetan kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP mempertimbangkan kondisi kenularan Covid-19. Keputusan ini dituangkan dalam surat edaran bernomor 420/2233/403.101/2020 yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan (Disdikpora Magetan), Suwata pada 29 Mei 2020.

Sebelumnya, masa belajar di rumah ditetapkan berakhir 1 Juni 2020, dan peserta didik akan mulai belajar ke sekolah pada 2 Juni 2020. Namun, karena situasi perkembangan Covid-19, kini masa belajar di rumah kembali diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Magetan.

"Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Magetan serta sesuai petunjuk dan arahan dari bapak bupati," ungkap Kepala Disdikpora Magetan, Suwata.

Meski demikian, kepala sekolah, guru, dan pengawas diminta untuk melakukan monitoring, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah. Selain itu, agar terus mengedukasi peserta didik untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Untuk pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah, menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," imbuh Kepala Disdikpora Magetan terkait kebijakan dalam rangka pengendalian Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES