Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Zona Kuning, PSBB di Indramayu Diperpanjang Hingga 12 Juni

Jumat, 29 Mei 2020 - 23:58 | 71.85k
Peta sebaran level kewaspadaan covid-19 Kabupaten Indramayu. (FOTO: Diskominfo Indramayu for TIMES Indonesia)
Peta sebaran level kewaspadaan covid-19 Kabupaten Indramayu. (FOTO: Diskominfo Indramayu for TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Pemberlakuan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) batal dilaksanakan di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, level kewaspadaan Kabupaten Indramayu berada di level 3 atau zona kuning. Karena itulah PSBB akan dilaksanakan.

Kepastian tersebut disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat seusai melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Indramayu, Jumat (29/5/2020).

Taufik Hidayat menjelaskan, berdasarkan evaluasi per tanggal 26 Mei 2020 level kewaspadaan Kabupaten Indramayu yang semula berada di level 4 atau zona merah kini berada di level 3 atau zona kuning.

“Untuk Kabupaten Indramayu hasil evaluasi dari tim gugus tugas provinsi maupun kabupaten kita masih ada di level tiga atau zona kuning. Namun demikian secara umum telah terjadi penurunan kasus di Indramayu,” ujar dia.

Sebagai gantinya pemerintah daerah akan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga mulai Sabtu 30 Mei sampai 12 Juni mendatang.

“Pelaksanaan new normal ini akan kita lakukan setelah kita memperpanjang PSBB di fase ketiga,” lanjut Taufik.

Taufik mengakui, dalam beberapa hari terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramyu sudah mempersiapkan diri menghadapi fase new normal.

Hanya saja, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat guna menekan penyebaran Covid-19, pihaknya memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan new normal tersebut.

Ia berharap masyarakat bisa lebih patuh lagi dan mengindahkan seluruh protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah agar Kabupaten Indramayu bisa secepatnya menuju level 2 atau zona biru.

Jika sudah berstatus zona biru, pelaksanaan new normal pun bisa secepatnya dilaksanakan guna memulihkan perekonomian yang sempat lumpuh selama pandemi Covid-19.

“Kita sudah siapkan dan kita juga menuju arah ke sana (new normal) sampai dengan nanti ditetapkannya untuk Kabupaten Indramayu jika sudah masuk level 2 atau zona biru,” ujar Taufik.

Taufik Hidayat menegaskan, pada pelaksanaan PSBB tahap ketiga ini akan lebih efektif lagi. Gugus Tugas akan menitikberatkan terhadap setiap warga yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu.

"Di sana akan lebih diperketat lagi, petugas pun akan lebih selektif dalam memilah setiap pengendara yang boleh masuk ke Kabupaten Indramayu," ujar Taufik.

Diperketatnya perbatasan ini mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mayoritas terpapar dari luar daerah atau imported case. Karena itulah, PSBB akan kembali diterapkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES