Peristiwa Daerah

BPK Serahan LHP atas LKPD Provinsi Jateng TA 2019 Secara Virtual

Jumat, 29 Mei 2020 - 23:03 | 31.07k
Penyerahan LHP LKPD TA 2019 kepada Gubernur Jateng. (FOTO: Humas Pemprov Jateng for TIMES Indonesia)
Penyerahan LHP LKPD TA 2019 kepada Gubernur Jateng. (FOTO: Humas Pemprov Jateng for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Penyerahan LHP dilaksanakan dalam acara Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, disaksikan Anggota V BPK Bahrullah Akbar melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Jateng TA 2019. Pagi pada hari yang sama, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga telah menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Brebes TA 2019. Sebelumnya, hingga Selasa 26 Mei 2020, telah diserahkan LHP atas LKPD TA 2019 kepada 32 pemerintah daerah (pemda) di Jawa Tengah. 

Penyerahan LHP dilakukan secara virtual melalui video conference, mengingat diberlakukannya work from home (WFH) untuk memutus penyebaran wabah Covid-19.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengawali sambutannya dengan mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H kepada pimpinan sidang dan seluruh hadirin Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Bahrullah Akbar juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jateng mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya. 

Namun, meskipun telah memperoleh opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima OPD. Permasalahan tersebut dimuat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern), dan Buku III (LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan). 

Menurut Bahrullah, di masa yang akan datang, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat, demikian juga dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Kami pun akan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pemeriksaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan stakeholder tersebut,”ujarnya.

Selain menyampaikan LHP atas LKPD TA 2019, dalam acara tersebut BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyerahkan buku Ringkasan Hasil Pemeriksaan Tahun 2019 di Provinsi Jawa Tengah. Buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk memotret kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah di Jateng secara umum.

 “Dengan adanya buku tersebut, nantinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memanfaatkannya dalam perumusan kebijakan serta dalam pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait," jelas Bahrullah Akbar. 

Lebih lanjut, Bahrullah Akbar berharap Pemerintah Provinsi Jateng untuk terus aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK. Menurut Bahrullah, berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2019, dari 1.517 rekomendasi senilai Rp 290,9 milyar telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.197 rekomendasi senilai Rp 138,5 milyar atau kurang lebih sebesar 82,68%. 

"Saya meminta Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya. 

Di akhir sambutannya, Bahrullah Akbar menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

BPK berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan/motivasi untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas tata kelola maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES