Ekonomi

Pihak Maskapai yang Belum Siap Beroperasi Diminta Tak Buka Penjualan Tiket

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:38 | 28.12k
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin (kedua dari sebelah kiri) saat rapat bersama Forkopimda Sulteng di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. (Foto : Zainal for Times Indonesia)
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin (kedua dari sebelah kiri) saat rapat bersama Forkopimda Sulteng di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. (Foto : Zainal for Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin minta kepada pihak maskapai yang belum siap beroperasional agar tidak membuka penjualan tiket.

Hal demikian disampaikan Muharram saat mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulteng dan instansi teknis membahas tentang rencana operasional Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat, (29/5/2020).

“Saya minta kepada pihak maskapai yang belum siap beroperasional jangan dulu membuka penjualan tiket. Apalagi, belum ada kepastian keberangkatannya. Hal itu, dapat merugikan penumpang dan dapat membuat gaduh penumpang yang merasa dirugikan,” kata Muharram.

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola dihadiri oleh seluruh unsur Forkompimda  masing masing Kapolda Sulteng, Danrem, Danlanal, Kajati Sulteng.

Hadir pula Wagub dan Sekprov Sulteng, Kadis Kesehatan Sulteng, Kadis Perhubungan. Sedangkan dari instansi teknis dihadiri Kepala Bandara Mutiara Sis Aljuri Palu termasuk  dari perwakilan maskapai, antara lain dari Garuda dan Lion  Air serta Sriwijaya Air.

Banyak masukan yang mengemuka dalam rapat tersebut, misalnya penumpang yang datang dan pergi diharuskan mengikuti persyaratan yang cukup ketat terutama dari aspek kesehatan  dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.

Muharram Nurdin menyebutkan, maskapai yang dipastikan mulai beroperasi adalah Garuda Indonesia yang mulai melayani penumpang pada 3 Juni 2020 dengan rute Palu-Makassar-Jakarta selama 4 kali dalam seminggu yakni Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu. Selain itu, peserta rapat juga menyepakati agar koordinasi antar instansi dalam pemberlakukan ketentuan ini terjalin dengan baik, terutama dari sisi keabsahan pemeriksaan dokumen para penumpang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Palu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES