Peristiwa Nasional NKRI Lawan Corona

35 Orang Kejari Banyumas Lakukan Rapid Test untuk Antisipasi Covid-19

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:29 | 48.94k
Kajari Banyumas Eko Bambang Marsudi yang di rapid test oleh petugas kesehatan RSUD Banyumas. (FOTO : Sutrisno/TIMES Indonesia)
Kajari Banyumas Eko Bambang Marsudi yang di rapid test oleh petugas kesehatan RSUD Banyumas. (FOTO : Sutrisno/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Sebanyak 35 orang jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas melakukan rapid test dari RSUD Banyumas. Tujuannya adalah untuk mengetahui serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Jumat (30/5/2020).

Uji rapid test tersebut merupakan program Kejaksaan Agung yang wajib diikuti seluruh instansi Kejaksaaan  guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kejari Banyumas.

Kepala Kejari Banyumas Eko Bambang Marsudi mengungkapkan, ada sebanyak 51 alat uji rapid test bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Banyumas.

kesehatan-RSUD-Banyumas-2.jpg

"Ini merupakan program Kejaksaan Agung Pusat yang memerintahkan semua pegawai melakukan uji rapid test dan Empat Lawang mendapatkan 51 alat uji rapid test dengan pelaksanaan dibantu pihak RSUD Banyumas untuk pengambilan sampel darahnya," ucapnya.

Kejari juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya (24/5/2020) pada 15 pegawai Kejari Banyumas seluruhnya negatif.

"Alhamdulillah, seluruh jajaran pegawai dan honorer, bahkan office boy kita lakukan uji rapid test dan semuanya negatif, sehat serta aman terkendali ," katanya.

Ditambahkan, Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga diri, mentaati pola hidup sehat, makanan bergizi, rutin olahraga, dan selalu menjaga protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara Kepala RSUD Banyumas melalui Kabid Pelayanan Penunjang Dian Andiyono merupakan bagian dari pelayanan sesama OPD dan juga sesuai dengan instruksi pemerintah terutama proses tracking pasien Covid-19.

"Secara umum pelayanan pencegahan Covid19 dilaksanakan untuk semua masyarakat, namun kita juga menerima rujukan rujukan dari berbagai puskesmas dan Kejaksaan Negeri Banyumas, karena mereka dalam tugasnya juga berinteraksi dengan orang banyak," katanya.

Sedangkan untuk hasil tes rapid ditambahkan oleh Kabid Keperawatan, Slamet Setyadi menjelaskan sampel darah akan di uji di laboratorium. Bila hasilnya reaktif maka akan dilakukan Swab dan jika positip akan informasikan kepada Kajari Banyumas untuk dilajukan perawatan.

"Untuk hasil rapid test akan diberitahukan melalui surat tertulis, dan bila reaktif akan dilakukan swab, dan bila positif akan  segera dilakukan perawatan," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES