Peristiwa Nasional

Libur Sekolah di Kota Palu di Perpanjang Hingga 11 Juli 2020

Jumat, 29 Mei 2020 - 18:26 | 39.71k
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Ansyar Sutiadi. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Ansyar Sutiadi. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Provinsi Sulteng perpanjang libur sekolah hingga tahun ajaran baru tanggal 11 Juli Tahun 2020.

“Perpanjangan masa belajar dari rumah sampai dengan dimulainya tahun ajaran baru, tanggal 11 Juli 2020,” kata Ansyar, Jumat, (29/5/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam surat edaran Dikbud Kota Palu nomor :  005/2137/Dikbud, tentang pelaksanaan pendidikan dalam darurat Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan, berkenaan dengan penanganan penyebaran Covid-19 maka kesehatan siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Menurut Ansyar salah satu dasar perpanjangan masa libur sekolah di Kota Palu adalah surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

Kemudian, berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19.

Berdasarkan maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 Nomor: MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Dan berdasarkan surat edaran Wali kota Palu Nomor: 005/1187/Dikbud/2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam darurat penyebaran Covid-19 Kota Palu. “Apabila dikemudian hari dikeluarkan kebijakan baru terkait penanganan penyebaran Covid-19 maka akan disesuaikan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (*)

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Palu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES