Peristiwa Nasional

Masa Adaptif New Normal, Pemkot Malang Perketat Protokol Covid-19

Jumat, 29 Mei 2020 - 17:52 | 34.33k
Rapat koordinasi Pemkot Malang bersama pelaku usaha di Balai Kota Malang. (Humas Pemkot Malang)
Rapat koordinasi Pemkot Malang bersama pelaku usaha di Balai Kota Malang. (Humas Pemkot Malang)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang semakin memperketat protokol Covid-19 dalam tahapan masa adaptif New Normal. Diketahui, PSBB Malang Raya termasuk Kota Malang tidak memperpanjang periode pertama yang berlaku 14 hari.

Wali Kota Malang, Sutiaji, memimpin langsung rapat koordinasi bersama klaster dunia usaha Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2020). Rakor ini membahas seputar pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman covid-19 yang akan dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Perwal ini akan menjadi panduan tahapan transisi setelah PSBB Malang Raya. Masa transisi akan dimulai dari tanggal 31 Mei-6 juni 2020. Dalam tahapan transisi  disebutkan perlu disiapkan sarpras, penyesuaian tempat, SOP internal dan Gugus Tugas manajemen pelaksanaan. Jika belum memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan buka hingga persyaratan terpenuhi.

“Bahasa kami tidak memakai new normal. Bahasanya adalah berkehidupan yang adaptif. Berkehidupan yang bisa beradaptasi dengan lingkungan," ujar Sutiaji.

"Saya kira, masyarakat tidak perlu kita cekoki dengan pemikiran atau ungkapan yang pesimis. Kita harus bangun optimisme selalu. Jadi aneh kalau ada ungkapan menyerah lawan Covid-19 atau lempar handuk," tambahnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah kompak menginginkan bangkit dari masa pandemi Covid-19 ini. Langkahnya, salah satunya adalah membangkitkan ekonomi masyarakat yang lesu beberapa bulan terakhir.

"Hampir semua pakar tidak dapat secara tepat memproyeksi Covid-19 ini akan berakhir. Yang menyatakan bahwa mengakhiri PSBB di Malang Raya bentuk menyerah lawan covid, saya yakin juga tidak bisa memastikan kapan covid berakhir. Karenanya, kami lebih menekankan new normal itu adalah “Perilaku Adaptif”. Jadi terminologinya tentang Penerapan Perilaku Hidup Adaptif di tengah tengah Covid 19, yang itu jadi roh dari Perwal yang sedang kita susun," ungkapnya.

Ia menekankan, istilah new normal bukan berarti normal yang berarti sudah bebas dari virus corona. Namun kata dia, era baru ini masyarakat memasuki dan membangun satu era, satu masa, satu tata kehidupan dan aktivitas yang baru dalam menyikapi pandemi Covid-19.

"Justru dengan ini, kita dituntut lebih ketat dan disiplin melaksanakan protokol Covid-19. Kemampuan membangun disiplin adalah kunci. Bila tak bisa, tak mampu dan juga tak mau beradaptasi, ya sudah tak akan lagi kita bertemu dengan asa dari sebuah new era," tutur Sutiaji.

Pemkot Malang di masa adaptif new normal ini bakal memperketat protokol Covid-19 termasuk di dunia usaha seperti mal dan pasar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES