Indonesia Positif

UWG Malang Siapkan Implementasi PIN dan SIVIL

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:32 | 94.92k
Wakil rektor 1, Dr. Ir. Fachrudin, MT
Wakil rektor 1, Dr. Ir. Fachrudin, MT

TIMESINDONESIA, MALANG – 4 perwakilan Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang mengikuti webinar Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII, Jumat (29/5).

Mereka adalah Rektor Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT sebagai pimpinan tertinggi PTS, Wakil Rektor I Dr. Ir. Fachrudin, MT sebagai pimpinan perguruan tinggi bidang akademik, Ketua PDPT-IT Dr. Istiadi, ST, MT sebagai operator PIN dan staf PDPT-IT Irfan Rosyidi, SP sebagai operator PD Dikti. 

Universitas Widyagama Malang termasuk satu diantara 118 pendidikan tinggi di LLDIKTI Wilayah VII yang belum menerapkan penggunaan PIN, yang sudah mulai disosialisasikan akhir Desember 2018. 

Masa penyesuaian selama dua tahun ini akan berakhir pada Desember 2020, atau paling tidak sejak Januari 2021, PIN menjadi kewajiban yang tak dapat dihindari.

Diantara sekian banyak pembicara pada kegiatan tersebut, materi Didi Rustam yaitu Teknis Implementasi PIN dan SIVIL menjadi materi yang paling menarik dan banyak tantangannya bagi PTS yang belum menerapkannya. 

“Pernah ditemukan kasus, sebuah perguruan tinggi melaporkan sekian banyak lulusannya dengan data nama orangtua dan tanggal lahir yang sama,” kata Didi mengawali penjelasannya. 

rektor-uwg.jpgRektor uwg hadir dalam rapat koordinasi bersama para wakil rektor, dekan, kepala upt.

Ia menjelaskan PIN dan SIVIL diberlakukan dua tahun setelah ditetapkan dan disosialisasikan. Wajib diimplementasikan pada Bulan Desember 2020 atau paling lambat Bulan Januari 2021. Bila tidak, maka ijazah akan dinyatakan tidak sah.  

"Karena prosesnya yang cukup ribet bila tidak didukung oleh semua pihak, maka implementasi tidak harus seluruh program studi dalam perguruan tinggi tersebut, boleh secara bertahap per program studi dulu. Maka enam bulan ini adalah masa perbaikan data,” jelas Didi.

Didi menambahkan pentingnya transkrip dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kedua hal ini penting bagi stakeholder untuk melihat kompetensi lulusan, karena dalam dua lampiran ini akan terlihat bagaimana kemampuan akademik lulusan dan kompetensi lain yang dimiliki, termasuk yang non akademik, bukan hanya sekedar melihat lamanya masa studi lulusan. 

Sosialisasi ini bermateri empat hal yaitu Kebijakan PIN dan SIVIL, Teknis Implementasi PIN dan SIVIL, Proses Bisnis PIN dan SIVIL dan Data PDDIKTI mengenai Implementasi PIN dan SIVIL, dengan diawali sambutan arahan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Ir. Soeprapto, DEA. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada jam 08.00 wib hingga 11.35 wib yang diikuti lebih dari 300 peserta ini, memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi kampus dibawah naungan YPPI Widyagama Malang ini. 

Wakil Rektor I UWG Dr. Ir. Fachrudin, MT menyimpulkan ada tiga hal yang perlu dicermati dan siapkan. 

Pertama adalah mahasiswa lama dengan permasalahannya yang sangat kompleks harus dapat kita selesaikan dalam enam bulan ini. 

Kedua adalah mahasiswa aktif yang direncanakan lulus dalam enam bulan ke depan agar lebih tertib administrasinya. Ini harus kita kolaborasikan dengan beberapa unit terkait.  

Ketiga adalah mahasiswa baru yang diharapkan sudah tertib secara administrasi sejak awal masuk. 

"Secara teknis tim PDDIKTI-IT UWG akan menyelesaikan selama enam bulan ini,” kata  Fachrudin, MT. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES