Pendidikan

Dinas Pendidikan Tuban Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:51 | 260.41k
Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (29/05/2020). (Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (29/05/2020). (Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANDinas Pendidikan Tuban memperpanjang masa belajar di rumah untuk tingkat sekolah Dasar Negeri (SDN), TK, KB di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Keputusan ini menindaklanjuti arahan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Tuban dan kebijakan era normal baru pendidikan dalam masa darurat disebutkan pemberlakuan perpanjangan masa belajar di rumah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Drs Nur Khamid mengatakan bahwa kondisi daerah belum memungkinkan untuk dibuka kembali proses belajar mengajar sehingga perpanjangan belajar di rumah masih diberlakukan.

edaran44920009f80b61aa.jpg

"Kondisi belum memungkinkan untuk belajar secara normal karena Covid19 maka masih diberlakukan belajar dari rumah," kata Nur Khamid, Jumat (29/05/2020)

Dalam surat edaran ini memuat perihal imbuan kepada seluruh aktivitas belajar mengajar di kabupaten Tuban yakni. 

1) Masa perpanjangan kewaspadaan darurat covid-19 bekerja dirumah stay at home bagi pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai batas waktu belum ditentukan.

2) Waktu masuk kerja bagi pengawas,  kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan serta proses pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik akan disampaikan lebih lanjut pada surat edaran berikutnya sesuai perkembangan keadaan dan kebutuhan.

Diketahui sebelumnya masa belajar di rumah dalam dunia pendidikan daerah dilaksanakan sejak  tahap 1 bulan Maret berlanjut tahap II stay at home bulan April - Mei dan tahap III diperpanjang sampai bulan Juni.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES