Pengendara yang Terindikasi Pemudik Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Kota Cirebon
TIMESINDONESIA, CIREBON – Sejumlah pengendara motor yang terindikasi merupakan pemudik, dipaksa untuk putar balik oleh petugas Polres Cirebon Kota yang bertugas di check point perbatasan Kota Cirebon di wilayah Tangkil, Kamis (28/5/2020).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menyampaikan, penyekatan bersama tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 ini, untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ngatidja melanjutkan, bagi yang tidak memiliki keperluan jelas, saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan.
"Kita suruh putar balik dan kembali ke wilayah asalnya," jelasnya, Kamis (28/5/2020).
Ngatidja melanjutkan, penyekatan di wilayah perbatasan ini sudah sesuai dengan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Cirebon, yang sudah diberlakukan Rabu (27/5/2020) lalu.
Pada saat pengecekan kesehatan, lanjutnya, Tim Gabungan ini juga menyampaikan kepada para pengendara dan para penumpang agar selalu menjaga jarak, serta menggunakan masker dan sesering mungkin untuk selalu cuci tangan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menular kepada keluarga dan masyarakat.
"Kita lakukan tes suhu dan selektif bagi pengendara sesuai dengan kepentingan. Bagi pengendara terindikasi pemudik diarahkan kembali ke daerah asal," tutur Kapolres Cirebon Kota. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Cirebon |