Peristiwa Nasional

Pemkab Bantul akan Kaji dan Uji Coba Kebijakan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:43 | 24.00k
Sekda Bantul Helmi Jamharis saat memberikan keterangan hasil rakor (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Sekda Bantul Helmi Jamharis saat memberikan keterangan hasil rakor (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTULPemkab Bantul tidak akan tergesa-gesa melakukan pelonggaran berbagai kegiatan sosial dan ekonomi terkait kebijakan new normal yang digulirkan pemerintah pusat.

Sesuai dengan keputusan Gubernur DIY Sri Suktan HB X yang memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Maka Pemkab Bantul akan melakukan kajian dan uji coba sebelum benar-benar membuka tempat ibadah, tempat pendidikan dan obyek wisata.

Pernyataan ini disampaikan Sekda Bantul Helmi Jamharis usai rapat koordinasi Kamis (28/5/2020) di Manggala Sabha lantai 3 komplek parasamya. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Bantul Suharsono ini membahas tindak lanjut keputusan Gubernur DIY terkait perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juni 2020. 

Helmi memastikan Pemkab Bantul akan memanfaatkan perpanjangan masa tanggap darurat ini untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan protokol kesehatan dan regulasi sebagai landasan pembukaan tempat ibadah, tempat pendidikan dan obyek wisata. 

Untuk mempersiapkan infrastruktur koordinasi antara Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan kantor kementerian agama terus dilakukan. Sedangkan untuk regulasi bagian hukum setda Bantul berkoordinasi dengan MUI sedang menggodok keluarnya Peraturan Bupati sebagai payung hukum. 

"Kebijakan new normal akan dilakukan bila sudah siap secara regulasi dan infrastruktur," jelas Helmi Jamharis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES