Ekonomi Bencana Nasional Covid-19

Praktisi Hukum di Kuningan Kembangkan Sektor Pertanian di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:53 | 35.27k
Abdul Latif Praktisi Hukum Kuningan yang menggeloti Sektor Pertanian. (FOTO: Oon Mujahidin/TIMES Indonesia)
Abdul Latif Praktisi Hukum Kuningan yang menggeloti Sektor Pertanian. (FOTO: Oon Mujahidin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, KUNINGAN – Salah seorang praktisi hukum Kuningan Abdul Latif (50) warga Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan  lebih memilih mengembangkan potensi sektor pertanian di masa Pandemi Covid-19.

Bagi Abdul Latif, sektor pertanian, sudah menjadi kegiatan sehari-hari. Makanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini menjadi pilihan tepat untuk mengembangkan potensi pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan dilingkungan keluarga dan masyarakat.

"Kita harus berusaha tetap tegar, meski kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup," ungkap Latif sapaan akrabnya yang juga aktif di salah satu Ormas Kuningan, Kamis (28/05/2020).

Abdul-Latif-b.jpg

Dijelaskan Latif, pemerintah memberlakukan kebijakan dan imbauan bagi masyarakat untuk tetap di rumah saja. Hal ini membuat sebagian besar masyarakat yang biasa bekerja di luar rumah, kesulitan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Memang, dampak dari pandemi Covid-19 yang menyerang sebagian negara di dunia, sangat terasa sekali bagi sektor perekonomian, terutama untuk ekonomi keluarga," jelasnya.

Menurutnya, jangankan bagi individu masyarakat, bagi perusahaan-perusahaan besar bahkan perekonomian negara pun tergagap-gagap saat dihadapkan pada penyebaran penyakit yang hingga kini belum ada vaksin untuk penyembuhnya ini.

"Sebagian besar masyarakat sangat merasakan dampak dari pandemi ini, sehingga menuntut mereka untuk memutar otak agar bisa bertahan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bagi saya, sektor pertanian-lah yang dianggap tepat sebagai upaya agar dapur di rumah-rumah warga masih bisa terus ngebul, " tuturnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk pintar-pintar memanfaatkan sekecil mungkin lahan yang dimiliki, agar ditanami komoditi pangan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga. Sehingga ke depan, kemandirian pangan keluarga bisa tercapai, tanpa harus bergantung penuh pada pembelian di pasar.

Abdul-Latif-c.jpg

"Untuk membeli bahan pangan keluarga di pasar tentu memerlukan uang, sedangkan saat pandemi ini, uang sangat sulit didapat. Makanya saya mengajak warga agar menanami komoditi hasil bumi apa saja di lahan yang dimiliki. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga meski tak besar hasilnya sekalipun," kata Latif.

Lahan kebun dan pekarangan rumah, baginya bisa disulap menjadi pasar untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

Ini, menurutnya, sangat membantu sekali bagi keluarga di tengah maraknya pandemi corona. Jangan sampai, karena adanya pandemi, masyarakat malah malas bekerja tanpa ada upaya apapun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Jangan hanya bergantung pada bantuan yang katanya ada dari pemerintah. Jika pun ada tambahan penghasilan yang masih ada di tengah pandemi ini, Saya pikir untuk bisa ditabung atau dibelikan hal lain, misalnya saja vitamin dan obat penunjang kesehatan keluarga," ujarnya.

Sedangkan untuk pangan berupa sayur mayur dan bumbu dapur, Ia berfikir hal itu masih bisa dipenuhi dengan menanam sendiri.

Di kebunnya, Abdul Latif menanam berbagai komoditas sektor pertanian, dari sayur-mayur hingga buah-buahan. Sehingga praktisi hukum ini merasakan cukup kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES