Peristiwa Nasional

Kecuali Sekolah, Fasilitas Umum di Bontang Sudah Dibuka

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:08 | 32.76k
Suasana rapat koordinasi penetapan new normal di pendapa rumah jabatan Wali Kota Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Suasana rapat koordinasi penetapan new normal di pendapa rumah jabatan Wali Kota Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGPemkot Bontang akhirnya memutuskan untuk membuka kembali fasilitas umum di Kota Bontang termasuk beribadah di masjid dan musalla dengan tetap mematuhi ketentuan dan syarat yang ditetapkan.

Pembukaan tempat ibadah masjid dan musalla tersebut ditandai dengan menggelar shalat jumat berjamaah besok, (29/05/2020) diseluruh wilayah kota Bontang tanpa terkecuali. Pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Hal ini disampaikan Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni usai menggelar rapat bersama forkopimda, Organisasi perangkat daerah (OPD), Kemenag dan tokoh agama Kota Bontang di pendapa rumah jabatan Wali kota Bontang, Kamis, (28/05/2020) siang.

"Salah satu upayanya dengan tidak menyalakan AC bagi tempat ibadah yang memiliki AC, dan tidak menggunakan karpet bagi masjid sehingga jamaah dianjurkan membawa sajadah sendiri," ungkap wali kota. 

Selain itu, pihak masjid mesti menyiapkan perangkat kesehatan minimal tempat cuci tangan dengan ketersediaan sabun dan imbauan kepada jamaah agar memakai masker dan tidak bersalaman.

"Jamaah pakai masker dan tidak usah bersalaman dan berpelukan," pintanya.

Tidak hanya masjid dan tempat ibadah lainnya, tempat umum meliputi tempat makan, tempat olahraga, salon dan lainnya juga dibuka tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker baik penjual maupun pengunjung dan juga  menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Selain itu dalam rapat pula diputuskan kebijakan new normal di Kota Bontang sejak tanggal 1 hingga 30 juni 2020 tersebut akan di mulai pada fase pertama, pada fase ini diminta setiap OPD pelayanan publik untuk masuk kerja dan menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Pada fase ini difokuskan pada OPD pelayanan publik yang dibuka untuk ASN eselon 2 dan 3. Sedangkan staf eselon 4 bersama Tenaga Kerja Daerah akan melakukan WFH, untuk menekan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Selanjutnya, tahapan Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang menjadi bahasan penting dalam rapat agar tetap digelar berdasarkan agenda Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang  sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tetap dilaksanakan dengan standar kewaspadaan Covid-19. "Sedangkan untuk sektor pendidikan, masih akan dibahas lebih lanjut pada bulan juli 2020 yang akan datang," ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES