Lebaran Hari Kelima, Polsek Ponorogo Amankan 6 Balon Udara
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Memasuki hari kelima lebaran 2020, Kamis (28/5/2020) Polsek Ponorogo yang dibantu anggota BKO Polres Ponorogo mengamankan enam balon udara. Ke enam balon udara tersebut merupakan balon yang sudah terbang namun jatuh di Wilayah Kecamatan Kota Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro mengatakan, balon-balon udara yang di dapat adalah kiriman dari wiilayah kecamatan lain dan ketika sampai di kota api padam dan akhirnya jatuh.
"Yang kami dapatkan ada yang sampai ukuran berdiameter 4 meter dengan panjang sekitar 10 m," kata Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat tentang larangan maupun sanksi bagi yang menerbangkan balon udara. Namun imbauan ini tidak sepenuhnya dipatuhi karena masih banyak warga yang menganggap menerbangkan balon udara merupakan tradisi dan tidak membahayakan.
"Imbauan larangan sudah kita berikan baik lewat pamflet maupun spanduk jauh sebelum lebaran, sampai sanksi bagi yang menaikkan kita cantumkan, namun masih ada balon yang terbang," terangnya.
Sesuai dengan Undang undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, menerbangkan balon udara dapat menganggu lalu lintas penerbangan dan membahayakan penumpang pesawat, bahwa setiap pelanggar dapat diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Pantauan TIMES Indonesia, sampai H+3, masih banyak balon udara yang terbang di langit Kota Ponorogo. Selain mengamankan balon udara, Polres Ponorogo juga mengamankan puluhan petasan berbagai jenis dan ukuran yang disita dari warga masyarakat yang belum sempat dibunyikan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Ponorogo |