Jelang Transisi New Normal, Ini yang Dilakukan Pemkab Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang memastikan diri siap menjalani transisi New Normal pasca berakhirnya penerapan PSBB Malang Raya.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan saat penerapan transisi New Normal pasca berakhirnya PSBB.
"Masa transisi merupakan pelepasan dari aturan supaya bisa menerapkan PSBB secara mandiri," ujar Sanusi kepada TIMES Indonesia, Rabu (27/5/2020) malam.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masa transisi itu artinya merupakan penyesuaian dari PSBB Malang Raya menuju New Normal yang akan diterapkan pada masyarakat.
"Pelonggaran akan diterapkan saat masa transisi. Seperti tempat ibadah akan dibuka seperti biasa, tapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," urainya.
Pada masa transisi itu, pihaknya akan semakin menguatkan fasilitas kesehatan serta sarana prasarana pendukungnya. Salah satunya adalah RS Darurat Covid-19.
"Rusunawa ASN di Kepanjen tetap sebagai rumah sakit darurat atau tempat isolasi. Ketika ada pasien positif Covid-19, akan dibawa ke tempat tersebut," ungkapnya.
"Untuk pengobatan malah kami tingkatkan. Termasuk bantuan sosial juga tetap berjalan," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya kata Sanusi, Pemkab Malang akan terus mematangkan konsep New Normal tersebut, jelang berakhirnya PSBB Malang Raya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |