Bupati Madiun Langsung Perintahkan Rapid Masal di Pabrik Rokok Mitra Sampoerna
TIMESINDONESIA, MADIUN – Aktivitas produksi di pabrik pelintingan rokok PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM Sampoerna di Kabupaten Madiun terancam dihentikan sementara. Itu setelah diketahui ada salah seorang karyawati positif Covid-19.
Setelah menerima laporan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami langsung memerintahkan dilakukan rapid test kepada seluruh karyawan pabrik yang terletak di Kecamatan Madiun itu. Ada sekitar 900 karyawan yang mengikuti rapid test masal tersebut.
"Tunggu hasilnya besok, kalau ada yang reaktif saya minta diliburkan 7 hari. Setelah itu dilakukan rapid test lagi," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di lokasi pabrik mitra Sampoerna, Rabu (27/5/2020).
Terkait sumber penularan atas karyawan yang positif Covid-19, Bupati Madiun mengatakan, tracing menjadi kewenangan Pemkot Madiun. Sebab yang bersangkutan bertempat tinggal di wilayah Kota Madiun. Sementara tindakan yang dilakukan Pemkab Madiun merupakan langkah pencegahan.
Rapid test masal beserta tindakan lanjutan untuk pencegahan yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Madiun sudah dilaporkan oleh Bupati Madiun kepada Gubernur Jawa Timur. Termasuk perlakuan terhadap karyawan jika aktivitas produksi diliburkan.
"Jika kemudian diliburkan maka hak-hak karyawan akan tetap diberikan. Manajemen juga akan memantau keberadaan karyawan dan minta mereka isolasi mandiri," tegas bupati.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2020 sudah pernah dilakukan rapid test secara sampling terhadap 100 karyawan PT DMA dan hasilnya non reaktif. Sampai kemudian dilaporkan ada salah seorang karyawan yang bertempat tinggal di Kota Madiun dirawat di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madiun |