Peristiwa Daerah

Viral Seorang Bidan Larang Kehamilan, Dinas Kesehatan Beri Klarifikasi

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:04 | 52.73k
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam. (foto: Humas Dinkes Semarang).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam. (foto: Humas Dinkes Semarang).

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr Abdul Hakam minta maaf atas sosialisasi penundaan kehamilan yang dilakukan oleh bidan petugas Puskesmas Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seperti diketahui video bidan itu viral di media sosial. Dalam video terlihat bidan dari dalam mobil kesehatan menyarankan warga untuk menunda kehamilan. Bidan bicara agar kawin boleh, tapi jangan hamil.

Screenshot.jpgTangkapan layar video bidan yang viral sosialisasikan penundaan kehamilan. (foto: Humas Dinkes Semarang)

"Kami mohon maaf mungkin ada yang kurang nyaman dengan viral berita tersebut," ujar dr Hakam di Semarang, Rabu (27/5/2020).

Hakam menyadari penjelasan yang dilakukan Petugas Surveilans Kesehatan Semarang dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada ibu hamil terlalu polos dan apa adanya.

“Kami akui, Bahasa sosialisasi petugas kami terlalu apa adanya. Yah hal tersebut menjadi koreksi kami kedepan dalam melakukan sosialisasi. Tapi pada dasarnya tidak ada maksud apapun selain untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,“ ucapnya.

“Kami mohon maaf mungkin ada yang kurang nyaman dengan viralnya berita tersebut. Masyarakat tidak perlu cemas, terutama untuk ibu yang sedang mengandung," ucapnya.

Sampai saat ini belum ada bukti janin yang ada di dalam kandungan bisa tertular dari ibu yang positif Covid-19. Namun upaya pencegahan tetap dilakukan.

"Terus lakukan upaya pencegahan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Gunakan masker saat terpaksa keluar rumah dan tetap jaga jarak aman.” tambah Hakam.

Lantaran belum ada bukti kuat soal dampak buruk Covid-19 terhadap janin, lanjut Hakam, maka lebih baik terapkan upaya preventif untuk meminimalisir risiko tak terduga yang mungkin belum diketahui.

"Penundaan program hamil sekaligus mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 melalui tempat publik seperti rumah sakit," ucapnya.

Dalam video yang tersebar tersebut, bidan itu mengimbau kepada ibu-ibu di kelurahan Purwoyoso khususnya RW 3, tolong jangan hamil dulu di masa pandemi.

“Ibu-ibu kami dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota Semarang, ingin mengimbau kepada ibu-ibu di kelurahan Purwoyoso khususnya RW 3, tolong jangan hamil dulu di masa pandemi," katanya.

"Ingat hamil muda itu rawan banyak keluhan, daya tahan ibu-ibu bisa menurun, bisa mual muntah dan mudah terserang covid-19," sambungnya lagi.

Selain mengimbau kepada ibu-ibu, petugas juga meminta kepada para suami agar bersabar di tengah pandemi Corona. Ia pun sekali lagi menyampaikan bahwa menikah dan kawin diperbolehkan, asalkan saat berhubungan intim menggunakan alat kontrasepsi. "Kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan."

"Untuk bapak-bapaknya ditahan dahulu nggih. Kawin boleh, nikah boleh asal pakai kontrasepsi," tegasnya. Terkait hal ini Dinas Kesehatan Kota Semarang telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES