Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Ini Instruksi Gubernur Sulteng untuk Persiapan Fase New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:42 | 34.09k
Gubernur Sulteng Longki Djanggola. (Foto: Sarifah Latowa/TIMES Indonesia)
Gubernur Sulteng Longki Djanggola. (Foto: Sarifah Latowa/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, PALUGubernur Sulteng Longki Djanggola instruksikan bupati/wali kota, pimpinan perkantoran dan industri melaksanakan ketentuan penanganan Covid-19. Instruksi ini terkait wacana penerapan fase normal (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Ada lima poin ketentuan yang tertuang dalam instruksi Gubernur Sulteng dengan nomor surat: 440/26/Dis.Kes. Salah satunya bupati/wali kota, pimpinan perkantoran dan industri diminta membuat kebijakan pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja.

Kemudian, pihak manajemen/tim penanganan Covid-19 di tempat kerja selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait Covid-19 di wilayahnya. Selalu memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait Covid-19 di tempat kerja sesuai dengan perkembangan terbaru.

Mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama ditempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah. Serta larangan masuk kerja bagi pekerja, tamu pengunjung yang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk pilek dan sesak nafas.

Selain itu diminta menerapkan higiene dan sanitasi lingkungan kerja berupa ; selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara.

Bagi pemerintah daerah kabupaten/kota diminta selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Palu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES