Kopi TIMES

Idul Fitri di Saat Pandemi Corona

Selasa, 26 Mei 2020 - 13:58 | 40.22k
Prof Imam Suprayogo (Guru Besar UIN Malang, Ketua Penasehat DPW SAHI Jawa Timur, Anggota Dewan Pembina Yayasan UNISMA Malang).
Prof Imam Suprayogo (Guru Besar UIN Malang, Ketua Penasehat DPW SAHI Jawa Timur, Anggota Dewan Pembina Yayasan UNISMA Malang).

TIMESINDONESIA, MALANG – Biasanya menjelang Idul Fitri,  orang berbicara tentang kapan jatuh hari raya. Berbeda ketika Rasulullah masih ada, penentuan mulai Puasa Ramadhan dan kapan jatuhnya  Idul Fitri tidak banyak masalah.

Jika terdapat orang yang menyaksikan, bulan telah muncul dan orang tersebut berani diambil sumpah, maka ditetapkanlah bahwa pada hari itu masuk awal bulan. Jika tidak ada orang yang menyaksikan hilal maka usia bulan yang sedang berjalan digenapkan tiga puluh hari. Sekalipun diputuskan dengan cara sederhana   saat itu tidak ada orang yang meributkannya.

Sekarang ini teknologi semakin modern, namun pada setiap tahun sekedar menetapkan awal Bulan Ramadhan dan Hari Raya saja selalu  menjadi bahan perbincangan. Mereka berbeda antara yang menggunakan hisab dan rukyat. Namun juga aneh sesama menggunakan hisab,  hasilnya kadang juga  tidak sama. Demikian pula yang  menggunakan rukyat. Perbedaan itu bukan saja antara Muhammadiyah dan NU, tetapi di antara intern NU sendiri  juga bisa tidak sama. 

Perbedaan pelaksanaan shalat Hari Raya juga menyangkut tempat shalat. Biasanya NU mengambil tempat shalat Idul Fitri dan Idul Adzha di Masjid. Sementara Muhammadiyah mengambil tempat di lapangan, kecuali ketika  sedang turun hujan,  sholat  di masjid. Dulu perbedaan itu menjadi  penyebab konflik, setidaknya terjadi saling mengkritik. Akhir-akhir ini  perbedaan itu sudah tidak menjadi masalah lagi. Mereka yang ikut Muhammadiyah datang ke tanah lapang, dan sebaliknya yang ikut NU, shalat Idul Fitri dan Idul Adha  di masjid. 

Pada saat terjadi covid 19 , persoalannya bertambah lagi, yaitu apakah di saat wabah corona ini, orang boleh menyelenggarakan shalat Id berjama’ah atau tidak. Sejak awal sebenarnya berbagai pihak telah sepakat, agar di daerah zone merah, dianjurkan agar shalat Id tidak diselenggarakan di masjid dan atau di lapangan.Kegiatan shalat Id agar supaya dilaksanakan sendiri-sendiri di rumah masing-masing. Hal demikian itu juga sebagaimana anjuran terhadap shalat berjama’ah lima waktu, shalat Jum’at dan shalat tarweh agar dilaksanakan di rumah saja. 

Keputusan tidak perlu shalat  di masjid atau di lapangan tersebut diambil secara bersama, mulai dari MUI, Kementarian Agama, NU, M Muhammadiyah, maupun oleh beberapa organisasi  keagamaan lainnya. Mereka sepakat agar supaya shalat Idul Fitri  dilaksakan  di rumah masing-masing. Hal tersebut  untuk menghindari agar jangan sampai terjadi penularan wabah covid 19 menjadi  semakin cepat.

Himbauan tersebut  ternyata tidak diterima oleh semua masyarakat. Banyak masjid yang masih menyelenggarakan  shalat berjama’ah lima waktu, shalat jum’at, shalat tarweh dan shalat Idul Fitri. Akhirnya masyarakat menjadi terbelah lebih banyak lagi. Jika sebelumnya tempat shalat hanya antara di Masjid dan di lapangan, maka dengan adanya covid 19, variannya menjadi bertambah.

Yaitu selain  shalat Idul Fitri di masjid dan di lapangan ada lagi di rumah. Juga kemungkinan, karena di rumah tangga tidak ada orang yang terbiasa menjadi imam shalat,  memilih  tidak shalat.

Adanya pihak yang mengabaikan keputusan dimaksud, baik yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian agama, pemerintah daerah, MUI, NU, Muhammadiyah, dan yang lain, karena  masyarakat belum merasakan ada bahaya serius yang terjadi di daerahnya masing-masing.

Selain itu mereka juga merasakan betapa berat meninggalkan tradisi dalam menjalankan agama yang diyakini sedemikian penting. Tidak sedikit orang yang merasakan bahwa memenuhi kewajiban beribadah melebihi daripada pemenuhi kebutuhan makan dan minum setiap hari. Sekalipun bahwa beribadah itu  bisa dilakukan secara fleksibel, dan ada hukum ruhshah, oleh orang tertentu tidak selalu dipegangi. 

Bagi mereka yang di saat terjadi wabah covid 19 melaksanakan shalat Id, umumnya juga memenuhi petunjuk protocol pemerintah. Misalnya menjaga  jarak atau social distancing, mengenakan masker, menyediakan cuci tangan, tidak bersentuhan, dan apa saja yang digariskan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Masjid-masjid yang menyelenggarakan shalat Id berjalan dengan lancar. Suara takbir juga terdengar dari berbagai arah. Bedanya dengan hari raya sebelumnya, Idul Fitri di masa corona ini tidak tampak ada saling bersilaturrahiem antar tetangga, kecuali beberapa saja yang  mungkin di antara  keluarga dekat. 

Memperhatikan Idul Fitri di saat wabah corona ini dapat diperoleh pelajaran penting bahwa, mengurus hal terkait agama ternyata tidak mudah. Dalam  soal agama, seseorang merasa memiliki otoritas atau rasa berdaulat untuk mengurus dirinya sendiri. Pemerintah atau bahkan organisasi social keagamaan boleh membuat keputusan, tetapi  tidak bisa memaksa atau bersikap otoriter.

Agama dijalankan atas panggilan hati, bukan mendasarkan pada peraturan. Sekalipun umpama, pemerintah atau organisasi keagamaan melarang maka larangan itu belum tentu  efektif. Pemerintah dan pimpinan organisasi keagamaan seharusnya melayani, dan bukan mengatur, apalagi memaksa. Wallahu a’lam. (*)

***

*) Penulis adalah Prof Imam Suprayogo (Guru Besar UIN Malang, Ketua Penasehat DPW SAHI Jawa Timur, Anggota Dewan Pembina Yayasan UNISMA Malang).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES