Wisata

Dinas Pariwisata DIY Sebut Tiga Syarat Obyek Wisata Boleh Dibuka

Senin, 25 Mei 2020 - 15:03 | 137.32k
Seorang wisatan asing ketika swafoto di sebuah obyek wisata di Desa Mangunan, Imogiri, Bantul, Yogyakarta sebelum pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Seorang wisatan asing ketika swafoto di sebuah obyek wisata di Desa Mangunan, Imogiri, Bantul, Yogyakarta sebelum pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Rencana Pemda DIY menerapkan konsep new normal atau masa adaptasi pasca pandemi Covid-19 disambut baik oleh Dinas Pariwisata DIY. Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengatakan, ada tiga syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola wisata di wilayah DIY yang ingin membuat obyek wisata bagi masyarakat umum.

Pertama, kesiapan destinasi maupun sumber daya manusia serta situasi kondisi perkembangan Covid-19. Kedua, grafik kasus pandemic Covid-19 yang telah melandai atau mengalami penurunan. Kedua, adanya rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

“Jadi, semua pengelola obyek wisata harus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY. Koordinasi penting untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Singgih. Senin (25/5/2020)

Wisata-EMbung-Dungati-b.jpg

Menurutnya, sejumlah pengelola obyek wisata di Yogyakarta hingga Mei ini memutuskan belum beroperasi. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Nah, sambil menunggu masa normal para pengelola diminta membangun berbagai fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, kamar mandi yang memadai, dan mengatur jalan untuk arus lalu lintas pengunjung masuk dan keluar.

Wisata-EMbung-Dungati-c.jpg

“Pemda DIY sudah minta para pengelola obyek wisata untuk berbenah, menyiapkan obyek wisata yang ada guna menyambut kembali kunjungan itu kapan saja,” jelas Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES