Kopi TIMES

Zakat Bukti Keshalehan Personal dan Sosial

Minggu, 24 Mei 2020 - 22:53 | 96.55k
Rochmat Wahab, Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.
Rochmat Wahab, Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) membayar zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. - (HR Bukhari dan Muslim)

Zakat adalah ibadah wajib bagi semua umat Islam dan termasuk dalam rukun Islam ketiga. Secara bahasa, zakat artinya bersih, suci, berkat dan berkembang. Secara etimologis, zakat mengacu kepada sejumlah harta tertentu (baik berupa uang atau benda) yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam dan diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) dari milik seorang yang telah sampai batas nisab pada setiap tahunnya. (an-Nawawi, asy-Syarwani dan Zain ad-Din al-Malibari, dan Asy-Syaukani).

Untuk memperjelas makna zakat dapat dipahami dari posisinya dalam rukun Islam. Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah saw  bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) membayar zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. [HR Bukhari dan Muslim].

Sebagai rukun Islam ke-3, itaaiz zakaati, tidak dimaknai dengan mengeluarkan zakat, melainkan dimaknai sebagai MEMBAYAR zakat. Mengeluarkan memiliki pengertian, bisa mengeluarkan dan bisa tidak. Jika tidak mengeluarkan, maka tidak ada konsekuensinya apa-apa. Namun jika dimaknai sebagai MEMBAYAR, maka konsekuensinya harus bayar. Jika tidak membayar, berarti statusnya menjadi HUTANG. Karena kita harus menjaga diri, bagaimana kita selamat dari hutang. Pada posisi ini membayar zakat menjadi KEBUTUHAN bukan beban.

Zakat secara syar’iyyah terdiri atas dua, yaitu pertama, zakat fitrah bagi mukminin yang menunaikan ibadah puasa Ramadan, bahkan tidak mampu pun juga bisa disiasati untuk tetap bisa menyelesaikannya. Jika tidak sebelum Khatib Id naik minbar, maka zakatnya dianggap shodaqah.

Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (‘Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah“ (HR Abu Dawud).

Kedua, Zakat mal bagi yang memiliki harta yang sudah memenuhi nishabnya, yang meliputi (zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat emas, dan zakat tabungan). Zakat ini wajib dilakukan setiap tahunnya.

Untuk kesempurnaannya zakat harus sampai ke mustahiq, yang tertuang dalam QS At Taubah : 60, yaitu “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus zakat(amilin), para mu’alaf yang memerdekaan budak. Sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah SWT; dan Allah SWT maha mengetahui lagi maha bijaksana”.

Zakat itu begitu penting dalam Islam, karena merupakan ibadah mahdzoh, yang memiliki dimensi vertikal, hablum minallah, kesholehan personal, dan dimensi horizontal, hablum minannaas, kesholehah sosial.

Zakat adalah alat penyuci diri dan harta sekaligus. Hal ini sesuai firman Allah: ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Mukminin sejati pasti menyadari bahwa ketika Allah menjadikan zakat sebagai rukun Islam, maka zakat merupakan ibadah yang memiliki makna sangat penting bagi manusia baik secara personal maupun kolektif.

Begitu pentingnya, Allah menyebutnya 28 kali dalam Al Qur-an bersama dengan perintah ibadah sholat, yang merupakan tiang agama. Dapat dipastikan ada hikmah besar di balik wajibnya berzakat.

Adapun hikmah secara personal dan sosial yang dapat dipetik dari ibadah zakat, di antaranya sebagai berikut. 

1. Menyempurnakan Iman

Berzakat kepada mereka yang berhak menerima merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini untuk menyempurnakan iman. Rasulullah SAW bersabda, "Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari)

2. Menjadi bukti keimanan dan ketaatan

Dengan membayar zakat, atau sedekah, kita sudah menunjukkan keimanan dan ketaatan kita kepada Allah swt. Rasulullah saw bersabda: “Bersuci adalah separuh dari keimanan, ucapan ‘Alhamdulillah’ akan memenuhi timbangan, ‘subhanallah walhamdulillah’ akan memenuhi ruangan langit dan bumi, shalat adalah cahaya, dan sedekah itu merupakan bukti keimanan.”(HR. Muslim)⠀

3. Membersihkan hati dan diri

Dengan membayar zakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir. Hal ini sesuai firman Allah: ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesunggunya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui,” (QS. At Taubah: 103).

4. Menenangkan hati

Berzakat melatih umat muslim untuk ikhlas, mengharapkan ridlo Allah dan pribadi tenang, karena zakat menjadi teman di akhirat. Demikian juga, jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, zakat bermanfaat melatih kita menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus melakukan kebajikan bagi orang lain.

Allah swt berfirman yang artinya: (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat”. (QS Luqman:4)

5. Mencapai keimanan yang sempurna

Membayar zakat adalah menyempurnakan keimananan, Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari)

6. Memperoleh tiket  ke Surga

Manfaat zakat selanjutnya adalah pahala yang diperoleh dapat menjadi “tiket” yang melancarkan dan memastikan perjalanan kita ke Surga. Rasulullah saw bersabda bahwa “surga adalah untuk “mereka yang bertutur halus, menyebarkan salam Islam, memberi makan orang-orang dan bermalam dengan memanjatkan doa secara sukarela ketika orang-orang sedang terlelap.”(HR. At-Tirmidzi)

7. Menghapus dosa

Berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita, atau bahkan menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan An-Nasaa’i).

8. Terbiasa membantu sesama

Manfaat zakat selanjutnya adalah menjadikan umat Islam sebagai satu keluarga besar, yang saling membantu satu sama lain. Di sini tumbuh rasa empati.  Allah swt berfirman dalam QS Al Qashash:77, yaitu “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.”

9. Menghilangkan rasa iri dan prasangka

Dengan berzakat diharapkan akan mengurangi rasa iri atau prasangka buruk yang ada pada orang yang kurang beruntung. Rasulullah saw, bersabda: “Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada jalan yang benar, dan seorang yang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

10. Mencegah kriminal

Manfaat zakat lainnya adalah ikut andil dalam mencegah kejahatan seperti perampokan atau pencurian. Rasulullah saw bersabda “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah dan siapkanlah doa untuk menghadapi musibah.” ( HR Ath Thabrani).

11. Merendahkan hati

Zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan, tetapi bukan secara terang-terangan. Sesungguhnya Allah swt tidak menyukai hambanya yang berhati tinggi. Rasulullah saw bersabda “Amal yang diberikan secara rahasia dapat memadamkan kemurkaan Allah SWT.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hiban)

12. Meningkatkan kemuliaan

Zakat yang kamu berikan juga bermanfaat untuk meningkatkan dan menyucikan kekayaan. Sebab, orang kikir hidupnya akan dirundung kesulitan yang justru akan merugikan diri sendiri.

Rasulullah saw bersabda; "Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya." (HR. Muslim)

13. Membersihkan harta

Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta, maksudnya adalah membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada yang berhak.

Allah swt berfirman, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketepatan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS At-Taubah ayat 60).

14. Meningkatkan keberkahan harta

Zakat merupakan kunci agar harta kita menjadi berkah. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya selalu tenang. Rasulullah saw bersabda: Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidak lah orang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya (HR. Muslim)

15. Memperluas distribusi harta

Zakat mampu mendistribusikan harta secara luas. Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah: 261).

Demikianlah jika kita tidak mampu membersihkan diri dan harta, maka kita dinilai sebagai pendusta agama. Bahkan juga dianggap tidak bisa memenuhi fardhu ‘ain. Suatu predikat yang seharusnya kita jauhi dan hindari. Kita harus terus berusaha menunjukkan ketaatan yang ikhlas dalam menunaikan ibadah mahdhah.

Lebih utama lagi jika bisa menyempurnakan zakat dengan kebiasaan baik untuk shodaqah dan infaq. Utamanya kita bisa mengelola amanah harta dengan baik. Bangunan yang seimbang antara hablum minallah dan hablum minannaas. Dengan begitu kita tidak hanya membangun kehidupan kita yang diwarnai dengan kesholehan personal, melainkan juga kesholehan sosial. (*)

*) Penulis adalah Prof Dr Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Periode 2009-2017, anggota Mustasyar PW Nahdlatul Ulama (NU) DIY, Pengurus ICMI Pusat, Dewan Pakar Psyco Education Centre.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES