Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Dinsos P3A Tuban Distribusikan Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:10 | 54.17k
Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov Jatim ke masyarakat, Sabtu, (23/05/2020)(Foto: Dok. Diskominfo Tuban)
Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov Jatim ke masyarakat, Sabtu, (23/05/2020)(Foto: Dok. Diskominfo Tuban)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, TUBAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban (Dinsos P3A Tuban) mulai mendistribusikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov Jatim ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban, Sabtu, (23/05/2020).

Bertempat di Balai Desa Sugihan, Jatirogo, Plt. Kepala Dinsos P3A menyerahkan bantuan tersebut kepada salah satu keluarga penerima.

Hadir pula pada kegiatan ini Camat bersama Forkopimka Jatirogo; Kepala Desa Sugihan; dan keluarga penerima bantuan. Proses penyaluran bantuan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak aman (physical distancing).

Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebanyak 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berupa beras 13 kg, minyak 2 liter, dan telur 1,3 kg. “Bila dinominalkan senilai 200 ribu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan, yaitu Mei-Juli. Pada tahap awal ini, proses distribusi di Kabupaten Tuban terus dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai 29 Mei 2020.

Joko Sarwono menjelaskan proses verifikasi calon penerima melibatkan pemerintah desa; pihak kecamatan; Dinsos P3A dan Bappeda Kabupaten Tuban. Verifikasi mengacu pada Kartu Keluarga (by KK) dan Nomor Induk Kependudukan (by NIK).

“Perlu proses pemadanan atau penyelarasan NIK dengan KK. Sehingga meminimalkan terjadinya tumpang tindih data," jelasnya.

Selanjutnya, proses pengawasan dan distrisbusi tahap berikutnya akan dikoordinir oleh Kecamatan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Berbagai bantuan disalurkan sesuai proporsional kepada masyarakat yang berhak.

Selain bantuan Sosial Pangan ini, lanjut Joko, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan Sosial Pangan berbentuk Top Up. Bantuan ini merupakan bantuan pangan non tunai yang regular oleh Kemensos diberikan senilai 200 ribu untuk BPNT selama 3 bulan. Bantuan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut oleh Pemprov Jatim ditambahkan saldonya 100 ribu.

“Bantuan ini juga telah disalurkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur yang terdampak pandemi Covid-19. “Harapannya pandemi ini dapat segera berakhir sehingga dapat beraktivitas dengan normal,” tutup Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES