Peristiwa Nasional

Bupati Suprawoto Imbau Masyarakat Magetan Tak Gelar Takbir Keliling

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:45 | 24.72k
Bupati Magetan, Suprawoto. (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Bupati Magetan, Suprawoto. (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun, kegiatan takbiran dapat dilaksanakan di masjid atau mushola oleh takmir secara terbatas. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Magetan nomor 451/1039/403.012/2020 yang ditanda tangani Bupati Magetan, Suprawoto, pada 20 Mei 2020. Yakni tentang pelaksanaan kegiatan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19).

Surat edaran tersebut dibuat sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Ada pun, salah satu imbauan dalam surat edaran tersebut yaitu tidak melaksa takbir keliling.

"Jangan sampai ada takbir keliling, ini sangat beresiko. Karena nampaknya Covid-19 terus mengalami kenaikan," ujar Bupati Magetan, Suprawoto.

Selain takbir keliling, Bupati Magetan juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat id di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga sesuai standart protokol kesehatan. Kemudian, halal bihalal atau silaturahmi untuk tahun ini bisa dilangsungkan melalui media sosial, video call atau teleconference. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES