Pemerintahan Bencana Nasional Covid-19

DAU Dipangkas Rp 5 Miliar, OPD di Taliabu Diimbau Tidak Boros

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:11 | 27.41k
Kabag BPPKAD Pulau Taliabu Irwan Mansur (Husen Hamid/Times Indonesia)
Kabag BPPKAD Pulau Taliabu Irwan Mansur (Husen Hamid/Times Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, TALIABU – Jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Pulau Taliabu dipangkas Rp 5 miliar. Untuk itu, pemanfaatannya di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu harus benar-benar dilakukan seefisien mungkin.

"Transfer anggaran Pusat untuk Pulau Taliabu yang biasanya Rp 30,700 miliar yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan hanya Rp 25 miliar. Jadi terjadi pengurangan sekitar Rp 5 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Pulau Taliabu, Irwan Mansur.

Menurutnya, pengurangan transfer dana pusat tersebut akibat dari bencana Covid-19 saat ini.

Di sisi lain Irwan menjelaskan, anggaran untuk daerah setempat, khususnya belanja pemerintah daerah, digeser sebesar 50 persen. Hal itu sesuai dengan hasil kalkulasi atau penghitungan belanja penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Irwan menyatakan jika pihaknya sudah menyampaikan perihal kendala daerah setempat dalam sisi anggaran untuk penaganan dan pencegahan dari bencana yang ada. "Tapi karena itu kebijakan nasional maka kami ikuti saja," ungkap Irwan.

Untuk itu, ia berharap kebiasaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pulau Taliabu, yang biasanya melakukan pemborosan anggaran, sebaiknya untuk berhemat di tengah pengurangan DAU atau dana transfer dari pusat saat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES