Peristiwa Daerah

Dituduh Kuras Duit Tersangka, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya: Itu Tidak Benar

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:50 | 85.29k
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/5/2020) malam.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/5/2020) malam.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Beredar berita di salah satu media online terkait tersangka pengedar sabu jaringan internasional yang dikuras Rp 2 miliar dibantah oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian. Dia angkat bicara di ruangannya, di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Raya Sikatan, Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Polemik ini muncul setelah Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika, sejumlah 100 kilogram sabu jaringan antar pulau hingga jaringan internasional diamankan.

"Dari hasil ungkap kasus tangkapan jumlah besar dari tim, kami sudah memprediksi bahwa akan ada banyak tekanan yang berkaitan dengan  kelompok jaringan narkotika dari berbagai penjuru kota, provinsi maupun negara," tutur Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Memo, pemberitaan itu tidak benar, karena seperti terkait dengan kasus penangkapan VNN yang pabrik terjadi di Bandung. Ada nama Kristin dan kawan-kawan.

"Hasil dari menangkap jaringan yang besar, pasti dicari celahnya. Sejumlah 7 juta pil Koplo, pemasoknya, ekspedisinya dan ada beberapa orang yang dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan sekarang sudah proses dan diliput oleh media nasional," jelasnya.

Lanjut Memo, ada beberapa jaringan dan ada 1 jaringan yang dilakukan upaya penangkapan. "Selama ini kita melakukan upaya penangkapan tanpa meminta uang apalagi menguras uang. Kita melakukan secara profesional, uang penyidikan saya 1 bulan itu kalau di rentkan nilainya Rp. 1 ,3 miliar," ungkap Memo.

Masih dengan Memo, pihaknya menjelaskan alasan kenapa memblokir orang-orang ini yang mengatasnamakan media.

"Takutnya banyak mafia kasus yang berkaitan dengan narkotika. Seperti berkaitan dengan atensi, sabu, UU kesehatan dan kewenangan kita disitu," tandasnya.

"Kita pernah  mengamankan alat bukti  sangat penting dari keterangan saksi kunci. Jika sat kami melakukan penyidikan tidak cukup bukti kita tidak akan memaksa," ujarnya menambahkan.

Disinggung soal keterkaitan dengan uang, Memo menjelaskan, itu tidak benar sama sekali. "Kenapa saya diam, karena saya tidak kenal. Dan tidak perlu menjawab orang yang tidak saya kenal. Apalagi dengan ulah orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

"Kenapa sekarang saya menjawab konfirmasi berita yang beredar, karena rekan media yang konfirmasi datang ke kami adalah rekan media yang bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu jika saya menjawab dengan orang yang tidak saya kenal akan menjadi celah untuk menjadi target. Kamipun akan analisa tim, kami segera melakukan Anev," pungkasnya.

Diduga ada yang membiayai dari pemberitaan yang beredar. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan diungkap di pengadilan.

Untuk  berita yang beredar adalah fitnah dan tuduhan yang tidak benar karena menuduh tanpa bukti dan mendzolimi orang. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menuntut media yang mencemarkan nama baik Polri.

Dengan adanya ungkap kasus narkoba sejumlah 30 kilogram Sabu, 7 kilogram sabu, 12 ribu butir extacy dengan harga fantastis. Memicu banyak orang untuk mencari celah dan menjatuhkan tanpa mencari tahu kebenarannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES