Total 20 Pasien Covid-19 Terkonfirmasi, Pemkot Kupang Kaji Pengusulan PSBB
TIMESINDONESIA, KUPANG – Total pasien Covid-19 terkonfirmasi di Kota Kupang sampai hari ini, Jumat (22/4/2020) sebanyak 20 dengan tambahan 2 kasus.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan, Pemkot Kupang sedang dalam tahap pengkajian untuk mengusulkan PSBB.
Ia mengatakan, pihaknya sedang membangun diskusi dengan berbagai pihak dalam upaya menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan PSBB.
"Tentunya semua aspek, semua hal kami pertimbangangkan secara matang, kami lakukan kajian secara baik, kajian juga secara mendalam, supaya penerapan ini nantinya, apabila dimungkinkan tidak berdampak buruk bagi masyarakat," ujar Ludji.
Kendati demikian, Ludji mengatakan, apapun status Kota Kupang ke depan, penyebaran virus corona hanya dapat ditekan dengan ketaatan semua warga Kota Kupang.
"Kuncinya ada pada tanggung jawab kita semua. Kuncinya ada pada bagaimana masyarakat mengikuti semua protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Ludji juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah.
Karena saat ini Kota Kupang sudah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 dengan jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 20 orang.
Dengan rincian 6 orang pasien dinyatakan sembuh dan 1 orang pasien meninggal.
"Covid-19 sudah ada di sekeliling kita, maka itu kita terus tingkatkan kewaspadaan kita, tingkatkan kedisiplinan kita, tingkatkan ketaatan kita terhadap semua anjuran maupun semua protokol pemenangan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sholihin Nur |