Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Wali Kota Oded Tindak Tegas Pedagang Pelanggar PSBB

Jumat, 22 Mei 2020 - 21:23 | 12.24k
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung for TIMES Indonesia)
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung for TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, BANDUNGWali Kota Bandung Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.

"Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan," tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.

"Betul, insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur Jabar bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal," tandas Wali Kota Oded. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES