Peristiwa Nasional Stop Mudik 2020

Polrestabes Semarang Perketat Empat Pos Penyekatan

Jumat, 22 Mei 2020 - 20:40 | 22.20k
Seorang pengendara mobil diperiksa di pos penyekatan terminal Mangkang. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Seorang pengendara mobil diperiksa di pos penyekatan terminal Mangkang. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Stop Mudik 2020

TIMESINDONESIA, SEMARANGPolrestabes Semarang memperketat pos penyekatan di empat jalur masuk yaitu di pos Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan.

Pengetatan ini dilakukan karena semakin banyaknya kendaraan atau angkutan yang masuk wilayah Kota Semarang menjelang Idul Fitri.

Polrestabes-Semarang-2.jpg

Kapolrestabes Semarang, Komjen. Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengetatan ini sesuai dengan prosedur awal.

"Tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan Menhub," jelas Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (22/5/2020).

Mengenai banyaknya pemudik lokal dari luar kota di sekitar Semarang seperti Kendal, Demak, Batang, Pekalongan, Grobogan, dan Salatiga, Auliansyah mengatakan pihaknya akan lebih melihat secara situasional.

"Kita melihat situasional saja dengan pemeriksaan medis sesuai protokol kesehatan, kalau seandainya ditemukan suhu badan panas tetap akan dikembalikan," ujarnya.

Kebanyakan memang, lanjut Auliansyah, orang-orang yang pulang pergi dari daerah-daerah satelit Kota Semarang memiliki urusan bisnis.

"Misal yang dari Pekalongan saat kita periksa tidak ada barangnya, jadi mereka masuk kemudian melakukan bisnis ada kegiatan dan kembali lagi," ungkapnya.

Polrestabes-Semarang-3.jpg

Auliansyah menegaskan sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah pemudik dari kota-kota zona merah seperti Jabodetabek, Bandung, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Kalau untuk mudik, kita kembalikan untuk tidak masuk ke kota Semarang, namun sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah dari kota yang zona merah seperti Jakarta, Bandung, Jabar, Jatim," pungkasnya mewakili Polrestabes Semarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES