Peristiwa Nasional

MUI DKI Jakarta: Belum Aman Gelar Shalat Id di Masjid atau Lapangan

Jumat, 22 Mei 2020 - 18:41 | 27.16k
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar (FOTO: Infokom MUI DKI)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar (FOTO: Infokom MUI DKI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar menegaskan bahwa kawasan Jakarta masih belum aman untuk pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.

"Di Jakarta seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur yang tentu beliau sudah berbicara melalui tim ahli yang sudah sangat paham tentang kondisi Jakarta. Kita sudah mengerti semuanya Jakarta masih belum aman," ujar Munahar dalam siaran langsung melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14, 18 dan 28 Tahun 2020, maka Jakarta belum bisa menggelar ibadah berjamaah di masjid. "Kita selalu berpesan kepada warga Jakarta, kepada umat Islam pada khususnya, mari sama-sama kita tetap mengikuti aturan petunjuk dan peraturan yang telah ditentukan," ucap Munahar.

Idul Fitri 1441 Hijriah sendiri diperkirakan jatuh pada Minggu 24 Mei 2020. Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya mengatakan, bahwa hingga hari ini atau 29 Ramadan, ketinggian hilal belum mencapai kesepakatan MABIMS. 

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1441H/2020M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1441H, di Kementerian Agama.

"Pada hari Jumat tanggal 22 Mei atau 29 ramadan ini belum memenuhi kriteria kesepakatan menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia Singapore. Bahwa tinggi hilal minimal 2 derajat sampai 3 derajat. Kemudian umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'," ucap Cecep.

PBNU juga memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020. Keputusan itu didasarkan atas laporan pemantauan hilal yang dilakukan tim Lembaga Falakiyah PBNU.

"Atas dasar tersebut maka dengan ini PBNU mengikhbarkan bahwa ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal 30 hari dan awal bulan syawla 1441 H jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020," ujar Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj yang disiarkan di akun YouTube NU seperti dilihat TIMES Indonesia, di Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES