Peristiwa Nasional

Masjid Agung Tuban Bumi Wali Tak Selenggarakan Shalat Id

Jumat, 22 Mei 2020 - 16:39 | 225.93k
Ilustrasi Masjid Agung Kabupaten Tuban, Jawa Timur (22/05/2020). (Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Ilustrasi Masjid Agung Kabupaten Tuban, Jawa Timur (22/05/2020). (Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Bupati Tuban H Fathul Huda menyatakan shalat Id di Masjid Agung Tuban ditiadakan menyusul hasil rapat kordinasi dengan sejumlah pihak terkait, Jumat (22/5/2020).

Perihal shalat id di tengah bencana nasional pandemi covid-19 ini juga telah dijelaskan di Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiyat takbir dan sholat idul fitri. Yakni boleh dilaksanakan secara jemaah di tanah lapang, Masjid, Musolla atau tempat lain yang sudah terkendali ditandai angka penularan virus menunjukkan kecenderungan menurun.

Selanjutnya, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah berjemaah atau sendiri (munfarid) bagi kawasaan penyebaran covid-19. Adapun pelaksanaan shalat idul fitri baik di masjid, musolla, atau di rumah tetap protokol kesehatan

Berdasar pertimbangan fatwa MUI tersebut, Pemerintahan kabupaten Tuban menganjurkan untuk melaksanaan shalat idul fitri di rumah masing-masing dengan menggunakan protap kesehatan dan kaifiyat MUI

Apabila tetap melaksanakan shalat idul fitri maka dilaksanakan dengan penjagaan aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta wajib penerapan protokol ketat covid-19.

Bagi jemaah, khatib dan imam melaksanakan wudhu di rumah, membawa peralatan shalat mandiri, wajib memakai masker, cuci tangan, berjarak sof 1 meter. Bacaan Imam dengan surat Alquran pendek, meniadakan salaman, usai shalat pulang dengan tertib.

Adapun untuk tempat Ibadah, lapangan, masjid, musolla wajib sediakan alat cuci tangan sabun dan air dan adannya peralatan thermal gun.

Pemkab Tuban menyarankan, apabila dalam pelaksanaan shalat idul fitri tidak dapat dilakukan dengan ketentuan diatas diimbau untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri

Sementara informasi yang dihimpun dari takmir Masjid Agung Tuban, pihaknya juga menyatakan bahwa tak menyelenggrakan shalat Id sebagaimana anjuran MUI dan Pemkab Tuban.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES