Peristiwa Daerah NKRI Lawan Corona

Pemkab Gresik Imbau Warga Laksanakan Shalat Id di Rumah

Jumat, 22 Mei 2020 - 10:11 | 31.73k
Wakil Bupati Gresik Moh Qosim dalam suatu kesempatan. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Gresik Moh Qosim dalam suatu kesempatan. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, GRESIK – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Pemkab Gresik, Jawa Timur mengimbau agar masyarakat melaksanakan shalat Id pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini di rumah saja.

Namun bukan berarti shalat Id berjamaah dilarang. Kendati demikian, jika dipaksakan di masjid atau lapangan, maka harus dipastikan pelaksanaanya sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Bupati atau Wabup Gresik, Moh Qosim mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melawan penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah tidak berkumpul dan melakukan aktivitas sosial.

"Intinya kami hanya mengimbau agar pelaksanaan kegiatan shalat Id dilakukan di rumah. Namun jika dipaksakan di masjid atau lapangan maka harus dipastikan pakai protokol kesehatan," kata Wabup Qosim, Jumat (22/5/2020).

Dijelaskan lebih jauh oleh Wabup, dalam Perbup Gresik nomor 12 tahun 2020 tentang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak ada larangan melaksanakan kegiatan keagamaan.

Meski begitu, dalam pasal selanjutnya dijelaskan jika masyarakat melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah maka harus mematuhi protokol kesehatan ketat diantaranya memakai masker, serta melakukan physical distancing.

"Dalam Perbup PSBB sendiri Pemkab hanya bisa mengimbau dan tidak bisa melarang. Namun jika kegiatan itu harus dilakukan di masjid maka harus mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Sementara itu, soal pelaksanaan takbir keliling, Pemkab Gresik telah mengeluarkan surat edaran nomor  443/103/437.13/2020 tentang larangan pelaksanaan takbir keliling yang ditandatangani Sekda Gresik Nadlif.

Dalam surat tersebut, pelaksanaan takbiran bisa dilaksanakan di rumah. Di poin selanjutnya, petugas check point PSBB akan melakukan penjagaan ketat untuk melarang jika ada kendaraan yang memuat massa melakukan takbir keliling yang hendak masuk ke Gresik.

"Intinya tidak melakukan takbir keliling di jalan raya dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan yang mengumpulkan massa," imbuh Nadlif yang juga berharap masyarakat melakukan ibadah atau shalat Id di rumah sesuai imbauan Pemkab Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES