Peristiwa Daerah

Diputuskan Shalat Idul Fitri di Rumah, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Bontang

Kamis, 21 Mei 2020 - 23:18 | 15.33k
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (Foto: Dokumen Kaltim Oke)
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (Foto: Dokumen Kaltim Oke)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Putusan Pemerintah Kota Bontang terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah mendapat reaksi berbeda dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus haris dan Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Meski hadir dalam rapat yang bertajuk evaluasi penetapan shalat Idul fitri 1441 Hijriah pada Rabu, (20/05/2020) tersebut, keduanya merasakan kepuasannya telah mengambil peran dalam menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Memang diakui keduanya adalah salah satu perwakilan legislator yang getol menyampaikan argumentasi terkait layaknya pelaksanaan shalat ied tetap dilakukan di masjid.

Kepada Bontang TIMES, Wakil ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris menekankan pembanding kebijakan yang menurutnya telah timpang kepada masyarakat seperti penetapan kebijakan fasilitas umum lainnya.

"Kalau argumentasinya karena berkumpul, di masjid dilarang shalat, sementara di mall dan pasar masih boleh beraktifitas. Kan sama saja," ungkapnya Kamis, (21/05/2020). 

Agus Haris mengingatkan jika keputusan masyarakat dengan tidak mengindahkan kebijakan tersebut nantinya adalah buah kekecewaan masyarakat melihat pemerintah pusat yang tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri.

"Jangan salahkan rakyat kalau ada yang tidak ikuti aturan pusat, karena pemerintah pusat sendiri tidak taat aturan yang dibuat," jelasnya.

Senada dengan Agus Haris, anggota komisi 1 DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyampaikan jika dirinya menjelaskan aduan masyarakat yang datang padanya terkait permintaan shalat di masjid sudah disampaikan.

Dengan berbagai pertimbangan protokol kesehatan, BW sapaan akrabnya menegaskan bahwa masyarakat telah siap untuk itu.

"Masyarakat itu menginginkan shalat ied di masjid karena mereka stand by di rumah sudah hampir 2 bulan, walaupun ada beberapa yang mucil, apalagi tahun lalu masyarakat tidak bisa shalat Ied karena banjir,” ungkapnya.

Walau harus menerima, BW mengaku menyayangkan atas keputusan shalat Ied di rumah tersebut, dirinya mempertanyakan stakeholder yang hadir mewakili masjid, apakah sepenuhnya mewakili Takmir masjid di Kota Bontang

"Dewan Masjid itu mengatasnamakan seluruh takmir masjid harusnya dia rapatkan dengan seluruh takmir masjid dulu betulkah mewakili. Nyatanya ada 6 takmir masjid masih datang ke saya minta shalat di masjid,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya shalat Idul Fitri di rumah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris maupun BW tetap berharap agar masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut, mengingat penyebaran virus corona (Covid-19) belum menunjukan adanya penurunan signifikan." Semoga lekas pergi corona ini," harap BW. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES