Peristiwa Nasional

Anggaran Kemendikbud Dipotong, DPR Minta Kesejahteraan Guru Honorer Tetap Terjamin

Jumat, 22 Mei 2020 - 07:43 | 38.41k
Wakil Ketua Komisi  X, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kemendikbud RI membahas realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, Rabu (20/05/2020). Terdapat pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar hampir Rp5 triliun. Dari yang sebelumnya Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pada awalnya pihaknya agak sulit untuk menerima keputusan tersebut.

“Pada rapat pertama dengan Kemendikbud di bulan November, saya sangat terkesan mendengar paparan-paparan Mas Nadiem tentang strategi pembangunan SDM Indonesia unggul. Sepertinya banyak terobosan yang akan dilakukan untuk dunia pendidikan dalam periode kali ini. Begitu juga dengan program-program yang diluncurkan selanjutnya seperti merdeka belajar dan kampus merdeka. Sayang sekali, banyak dari ide-ide tersebut yang harus ditunda pelaksanaannya,” papar Hetifah.

Namun demikian, pihaknya sangat memahami bahwa penanggulangan Covid-19 merupakan prioritas pemerintah dalam APBN tahun ini.

“Ini demi kebaikan bersama. Dari rapat yang dilakukan dengan unit-unit Kemendikbud 2 hari kebelakang, kami juga dapat diyakinkan bahwa rencana sebagian besar akan tetap berjalan meski ada berbagai penyesuaian,” ungkapnya, Kamis (21/05/2020). 

Hetifah yang juga merupakan wakil ketua umum Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 membawa hikmah tersendiri.

“Mengikuti perkembangan dunia pendidikan beberapa bulan terakhir, terdapat beberapa percepatan yang terjadi akibat Covid-19. Saah satu yang utama adalah penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Ini dapat kita manfaatkan sebagai momentum bangkitnya pendidikan nasional,” jelasnya.

Dalam rapat sebelumnya dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Hetifah juga berharap Kemendikbud dapat memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan.

“Dalam pandemi ini, banyak dari tenaga pendidik yang beberapa bulan tidak mendapatkan pendapatan sama sekali. Ada yang terpaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya, seperti berjualan. Mohon Kemendikbud sebagai advokat utama para guru untuk memperjuangkan mereka agar dapat menjadi penerima program jaring pengaman sosial, terutama guru honorer dan PAUD,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES