Peristiwa Nasional

Bantuan Tunai di Indramayu Dipotong Rp500 Ribu, Kuwu: Mereka Penerima Bantuan Ganda

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:55 | 82.02k
Ilustrasi bantuan tunai. (Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi bantuan tunai. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Dugaan aksi curang dilakukan oknum aparat desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tindak penyelewengan itu terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Tidak tanggung-tanggung, oknum aparat desa menyunat bantuan tuni tersebut mencapai Rp500 ribu. Warga yang seharusnya menerima Rp600 ribu hanya mendapatkan tak kurang dari Rp100 ribu saja.

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sutinah (90) saat ditemui di kediamannya menceritakan, setelah dirinya mengambil bantuan tersebut dari kantor pos, salah seorang ketua RT mendatangi rumahnya. 

Ketua RT itu lantas meminta agar bantuan sosial tunai diserahkan ke kantor desa.

"Terus saya kasihin Rp 500 ribu karena kalau diminta aparat desa nantinya tidak dapat apa-apa (Rp 600 ribu diminta semua) kata pamong desanya, jadi saya masih terima Rp 100 ribu," ujarnya menggunakan bahasa Indramayu kepada di kediamannya, Kamis (21/5/2020).

Anehnya warga yang bantuannya dipotong, sebagian tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut. Selain Sutinah ada sekitar 30 KPM lain yang dipotong bantuannya oleh perangkat Desa Pabean Ilir.

Sutinah mengaku seusai dimintai uang bantuan, Ketua RT hanya berjanji akan menukarnya dengan bantuan lainnya dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp 1,8 juta.

"Ya sudah saja dikasihkan, lagian nanti juga dapat lagi habis lebaran yang Rp 1,8 juta," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut anak dari Sutinah langsung melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Mengingat Ibu Sutinah merupakan warga kurang mampu, ia sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan berusia senja. Sutinah juga hidup seorang diri. Ia juga belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah. BST dari Kementerian Sosial ini adalah yang kali pertama ia dapat dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Desa (Kuwu) Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujarnya.

"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," ujar Nasito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES