TIMESINDONESIA, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Status itu resmi disandang setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa tengah menyerahkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Penyampaian LHP ini sendiri dilakukan melalui teleconference yang diikuti oleh Walokota Semarang dan sekda Kota semarang di ruang Situation room.
Sebelumnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Semarang juga telah diterima oleh DPRD Kota Semarang.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan apresiasinya kepada BPK beserta jajarannya yang tetap bekerja konsisten dalam memeriksa penggunaan anggaran pemerintah daerah di masa pandemic covid-19 ini.
“Di tengah pandemic covid-19 ini BPK terus bekerja keras memeriksa serta menemukan hal-hal yang keliru dan dapat dibenahi kembali,” ucapnya melalui pesan tertulis pada Kamis (21/5/2020).
Ia juga meminta kepada BPK terus bekerja mengawal alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menanggulangi dampak covid-19 ini. Hendi menyadari bahwa banyak laporan yang mengatakan bahwa masih ada bantuan yang belum tepat sasaran.
“Hasil dari berbagai daerahdapat disimpulkan bahwa saat ini focus alokasi anggarannya digunakan untuk biaya penanggulangan covid-19, ujarnya.
Hadir dalam acara pemberian WTP tersebut, Wakil Wali kota Semarang, Sekda Kota Semarang, dan ketua DPRD Kota Semarang kadar Lusman dan wakil ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto. Di akhir acara dilakukan penandatangan LHP oleh Wali Kota Semarang dan Bupati Semarang serta ketua DPRD masing-masing daerah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Semarang |