Kasus Dugaan Potongan Bantuan Tunai di Indramayu, Ketua RT Kembalikan Uang
TIMESINDONESIA, CIREBON – Perangkat desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, akhirnya mengembalikan bantuan tunai yang sebelumnya diduga dipotong. Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 ribu, sebelumnya diduga dipotong oleh perangkat desa sebesar Rp 500 ribu. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima Rp100 ribu.
Kepala Desa (Kuwu) Pabean Ilir, Nasito mengatakan, uang bantuan sosial yang diminta tersebut bahkan tidak sampai 1x24 jam berada di kantor desa setempat dan langsung dikembalikan.
"Saya langsung klarifikasi dan langsung kembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa habis sahur sampai jam 7 itu tuntas semua," ujar dia Kamis, (21/5/2020).
Dirinya mengakui, tindakan yang dilakukan bawahannya itu bisa dikategorikan sebagai pungli. Ia juga mengklaim alasan Bantuan Sosial Tunai yang sudah diterima dari Kantor Pos diminta kembali oleh aparat desa karena KPM yang bersangkutan merupakan penerima ganda dengan bantuan lainnya.
Ada sebanyak 58 KPM di Desa Pabean Ilir yang mendapat bantuan dari Kemensos, tapi yang dilakukan pemotongan hanya 31 KPM.
"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan) terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini," ujar dia.
"Sehingga dana yang Rp 600 ribu yang sebelumnya sudah diterima itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," lanjut Nasito.
Sementara itu, salah seorang KPM, Sutinah (90) membenarkan adanya pengembalian Bantuan Sosial Tunai tersebut. Bantuan itu, kembali ia terima pada Selasa (19/5/2020) kemarin pada pukul 6 pagi. "Jam 6, pagi-pagi dikembaliin pak RT, ngetuk-ngetuk rumah," ujar Sutinah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Cirebon |