Peristiwa Nasional Jemaah Haji 2020

Kemenag RI Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih Tahap ll Hingga 29 Mei

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:18 | 21.38k
Ilustrasi jemaah yang bersiap menjalankan ibadah haji. (foto: Bisnis.com)
Ilustrasi jemaah yang bersiap menjalankan ibadah haji. (foto: Bisnis.com)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441H/2020M tahap II (Bipih tahap II) dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan. Kemenag RI mencatat, masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.

"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," sambungnya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih. 

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi. 

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU. "Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih tahap II diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. "Kanwil Kemenag RI Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan menyosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES