Peristiwa Nasional

Bawaslu Harus Peka Terhadap Politisasi Bansos di Tengah Covid-19

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:15 | 15.31k
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam arahan (Foto : Bawaslu)
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam arahan (Foto : Bawaslu)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo melakukan koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Politisasi Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Covid-19 yang dilakukan via daring.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST, MM dan anggota Bawaslu Sumsel serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Penyelenggara Pilkada, Kamis (21/5/2020).

Ratna Dewi Pettalolo dalam kesempatan ini menjelaskan pengawasan dan penanganan pelanggaran di tengah Pandemi Covid-19.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar jeli dalam melihat permasalahan yang terjadi terkait dengan politisasi bansos.

"Sebagai pengawas, jajaran petugas Bawaslu harus peka dan responsif dalam menangkap informasi yang ada. Terkadang informasi terkait dugaan pelanggaran ada di sekitar kita namun karena kurang peka," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh petugas pengawas agar melakukan penelusuran secara detail atas informasi dugaan pelanggaran sehingga akan mendapatkan bukti-bukti yang konkrit dan nyata.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menjelaskan ada 4 poin penting yang wajib dimiliki Bawaslu dalam penanganan pelanggaran berbasis IT yaitu Komputer/Alat komunikasi, akses internet, operator/admin yang mumpuni serta pemanfaatan aplikasi/sistem yang ada.

Informasi dugaan pelanggaran dewasa ini semakin berkembang, tidak hanya datang langsung melapor, tetapi juga jajaran Bawaslu harus melek IT.

"Cek di Instagram, Facebook, Twitter, website, serta harus juga selalu memonitoring berita baik di media cetak maupun media online," kata Ketua Bawaslu Sumsel ini.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : Palembang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES