Peristiwa Daerah

Warga Desa Gonggang Tuntut Upah Kerja Segera Dibayarkan

Kamis, 21 Mei 2020 - 18:31 | 19.74k
Inspektorat Magetan saat memediasi warga dengan Pemdes Gonggang. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Inspektorat Magetan saat memediasi warga dengan Pemdes Gonggang. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Di tengah pandemi Covid-19, warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan, Jawa Timur berharap pemerintah desa setempat segera membayarkan upah kerja atas pengerjaan proyek pembangunan bronjong 2018-2019.

Pasalnya, sejak proyek tersebut dimulai, hingga kini para pekerja belum menerima upah sepeser pun.

"Saya berharap hak dari 125 warga yang ikut bekerja membangun bronjong segera dibayarkan. Untuk pengerjaan proyek tersebut, dari 125 pekerja digilir per RT, mulai dari RT 8 hingga RT 12. Total nilai upah yang belum terbayarkan kurang lebih sekitar Rp 23 juta," ujar salah satu perwakilan warga desa, Suprianto, Kamis (21/5/2020).

Sebelumnya, warga Desa Gonggang juga telah melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib pada 2019. Namun, setelah itu dilimpahkan kembali ke Inspektorat Magetan.

"Kemarin Rabu (20/5/2020) perwakilan warga sudah dimediasi dengan pemerintah desa oleh Inspektorat. Tapi belum ada titik temu dan hasilnya masih alot," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Magetan, Mei Sugihartini membenarnya adanya pelimpahan kasus upah kerja warga Desa Gongang tersebut. Kendati begitu, pihaknya belum dapat berkomentar banyak saat di konfirmasi terkait polemik tersebut. "Iya benar, itu limpahan dari Polres Magetan. Sementara hanya kesalahan administrasi," imbuhnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Indonesia

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES