Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Id di Masjid atau Lapangan
TIMESINDONESIA, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono kembali membuat kebijakan berbeda dari kepala daerah lain di Jawa Tengah. Yakni mengizinkan penyelenggaraan shalat Id pada Minggu (24/5/2020) di masjid maupun lapangan. Alasannya, sebaran Covid-19 di Karanganyar dianggap cukup terkendali.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Juliyatmono melalui video berdurasi 01.54. Video tersebut diunggah melalui akun pribadi bupati dan sudah dibagikan oleh warga ke sejumlah grup media sosial.
Dalam video tersebut bupati menyebut, penyelenggaraan shalat Id di masjid maupun tanah lapang harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker, membawa sajadah, berangkat dengan berwudhu dan cuci tangan, jaga jarak shaf shalat, serta khutbah dipersingkat.
"Usai shalat Id langsung pulang. Hindarkan berkerumun dengan banyak orang. Seperti halal bihalal. Semoga semuanya berjalan dengan baik," ucap bupati.
Dalam pandangan bupati, shalat Hari Raya Idul Fitri sangat diharapkan umat Islam guna menunjukkan syiarnya. Terlebih usai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Halal bihalal cukup dengan sms maupun wa grup. Tidak perlu hadir bertemu langsung. Ini untuk menghindari sentuhan fisik antar warga," ungkap bupati.
Bupati Karanganyar juga memberikan kepastian untuk tidak ada menggelar open house di rumah dinas seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |