Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Solusi Pendidikan bagi Masyarakat Miskin di Masa Pandemi Covid-19

Jumat, 15 Mei 2020 - 21:39 | 160.86k
Khoirul Muttaqin, S.S., M.Hum, pernah menjadi guru dan saat ini menjadi dosen di FKIP Universitas Islam Malang (UNISMA).
Khoirul Muttaqin, S.S., M.Hum, pernah menjadi guru dan saat ini menjadi dosen di FKIP Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Problematik pendidikan di masa pandemi Covid-19 semakin terlihat. Hal terbaru tentu pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang terkaget-kaget melihat kondisi di lapangan para pendidik dan peserta didik saat ini. Kebijakan melakukan belajar dari rumah dapat dikatakan tidak sepenuhnya berhasil. Kendala sarana dan prasarana penunjanglah yang membuat hal tersebut tidak dapat terwujud sepenuhnya.

Kebijakan belajar dari rumah dan belajar dari televisi tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang cukup banyak. Mulai dari listrik, layanan internet, gawai, televisi, laptop, dan terkadang juga jika terpaksa harus video conference harus memperhatikan kondisi tempat tinggal yang enak dilihat. Hal itu tentu tidak dimiliki semua peserta didik dan pendidik di Indonesia. Cita-cita mulia Sang Menteri tampaknya akan terkedala kondisi tersebut.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Semua sarana dan prasarana yang berkaitan dengan belajar di rumah tentu merupakan barang yang cukup mewah bagi sebagian masyrakat. Sarana dan prasarana itu tentu tak mampu digapai oleh masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Jika terpaksa, mereka mengadakan barang-barang tersebut sekuat tenaga. Entah dengan berhutang atau dengan cara apapun.

Problematik bagi masyarakat miskin yang terpaksa mengadakan barang-barang tersebut muncul ketika kementerian yang lain, yakni Kementerian Sosial, memunculkan kriteria masyarakat miskin. Bagaimana tidak, dari 14 kriteria masyarakat miskin salah satunya adalah kriteria penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik. Dalam artian ini semua pelajar yang mengikuti belajar dari rumah akan tergolong masyarakat mampu.

Kondisi itu akan menjadi dilema bagi masyarakat miskin, yakni antara tetap memaksakan anak ikut pendidikan atau membiarkan anak tidak mengikuti pendidikan tersebut demi mendapat bantuan.  Mereka yang benar-benar miskin akan lebih memilih mendapat bantuan untuk bertahan hidup daripada untuk menunjang pendidikan anak. Mungkin hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan koordinasi dengan semua kementerian agar tidak terkesan ada kebijakan yang tumpang tindih.

Akan sangat sulit jika Indonesia yang mempunyai kondisi sosial-masyarakat yang beragam diarahkan untuk mengikuti kebijakan yang sama. Mungkin otonomi pendidikan perlu dilakukan. Kebijakan cukup diserahkan kebada pelaksana pendidikan yang diawasi oleh dinas di daerahnya, sehingga kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Belajar dari rumah yang memang perlu dilakukan karena masa pendemi ini tetap harus dilakukan bagi para pendidik dan peserta didik yang tergolong mampu. Mengingat saat ini sudah era kemajuan teknologi dan komunikasi, hal itu juga perlu agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain. Akan tetapi, kebijakan berbeda harus juga dimunculkan bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin. Mungkin cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan modul yang mampu menunjang peserta didik untuk belajar mandiri di rumah. Selain itu, pihak sekolah diharapkan memetakan jarak tempat tinggal antara peserta didik dan pendidik. Setiap pendidik diberi tugas memantau kegiatan belajar di rumah peserta didik yang jaraknya cukup dekat dengan tempat tinggalnya.

Jika jarak tempat tinggal peserta didik dan pendidik semua jauh dapat dipertimbangan pemberian tunjangan yang setara dengan perjuangan mereka melalui koordinasi kepala sekolah dengan dinas terdekat yang penting semua dapat dipertanggungjawabkan. Pemantauan itu dapat dilakukan satu atau sampai tiga kali seminggu tergantung kondisinya.

Protokol sederhana pencegahan Covid-19 pun harus tetap diperhatikan baik oleh pendidik dan peserta didik, semisal memakai masker dan melakukan physical distancing. Jika ada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam pelajaran, pengajar yang bertugas memantau belajar di rumah diharapkan menyimpan pertanyaan siswa dan dapat ditanyakan ke pengajar yang mengampu mata pelajaran tersebut. Pertemuan berikutnya dapat disampaikan mungkin dapat melalui rekaman atau lainnya. Jika kebetulan pemantau adalah pengampu mata pelajaran tersebut, maka dapat diterangkang langsung.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Selain itu, pihak Kementerian Sosial juga perlu melihat kondisi saat ini. Listrik mungkin sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini. Listrik juga sedikit memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan. Jika listrik dimanfaatkan sesederhana mungkin di rumah masyarakat tersebut harusnya masyarakat tersebut masih dapat digolongkan masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin.

*)Penulis: Khoirul Muttaqin, S.S., M.Hum, pernah menjadi guru dan saat ini menjadi dosen di FKIP Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES