Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Yang Mulia Para Penjahat

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:22 | 41.34k
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis sejumlah buku hukum dan agama.
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis sejumlah buku hukum dan agama.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Banyak diantara kita yang merasa senang dan puas bisa melakukan kejahatan atau mengeksplorasi perbuatan yang mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian ekonomi, kesehatan, ketenangan, dan bahkan nyawa (keselamatan).

Diantara kita itu merasa kalau kehadiran kita di masyarakata atau komunitas menjadi “yang mulia para penjahat”. Ada diantara kita yang sukses menjalankan bisnis kotor  atau “usaha abu-abu” yang jelas-jelas merugikan (HAM) orang lain sebagai kehebatan, kepiawaian, dan keberhasila uji nyali yang menarik dan menggembirakan, yang seolah dapat menaikkan indek prestasinya.

Kasus di atas menunjukkan pada kita “yang masih beradab’, bahwa ada sebagian diantara kita yang masih menyukai hidup tidak di jalan kemuliaan. Jalan kejahatan ditempuh dan dibanggakannya yang mengidentikkan kalau sesama yang sedang hidup susah akibat wabah Covd-19 itu sudah takdirnya, sementara ketika dirinya bisa berperan lancar dalam kejahatan yang dilakukannya juga diposisikan sebagai “takdir” yang berpihak padanya.

Idealisasinya, para penempuh “jalan jahat” itu menyadari, bahwa agama sejatinya sudah mengajarkan doktrin asasi tentang larangan bagi setiap pemeluk untuk memproduksi atau mengembangkan kejahatan. Agama mengajarkannya untuk jalani hidup saling melindungi secara damai dalam bingkai kemanusiaan, toleransi, kebenaran, egalitarian, dan kejujuran.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Nabi Muhammad SAW mengingatkan, ”tidak disebut beriman diantara kalian, sehingga mencintai saudaranya sama dengan mencintai dirinya”, yang sabda ini mengajarkan tentang kewajiban mencintai sesama manusia tanpa sekat etnis, politik, budaya, dan agama. Beliau meminta setiap  manusia untuk berusaha maksimal menegakkan hak-hak orang lain, dan bukannya menghadirkan kejahatan atau penderitaan.

Kalau mereka itu memang benar-benar beragama (beriman), maka terlarang hukumnya menciptakan gaya berelasi sosial (seperti pada saat wabah Covid-19) yang mendehumanisasikan dan ”menterorismekan” sesamanya.  Masyarakat yang sedang menghadapi kesusahan serius akibat wabah Covid-19 ini wajib diperlakukan sebagai subyek yang bermartabat (berketuhanan, berkemanusiaan, berkeadilan, dan berkeadaban). Perlakukan ini bukan ada di ranah anjuran atau permainan verbalitas, melainkan aksi-aksi riil atau yang benar-benar dirasakan sebagai perubahan atau pembaruan  hidup masyarakat dan negara.

Kalau seseorag itu secara general memperlakuan atau memuliakan dirinya sendiri dengan perlakuan-perlakuan istimewa, maka agama memerintahkan, bahwa kehadiran orang lain haruslah ”sangat dimuliakan”, yang setidaknya sama dengan memuliakan dirinya, dan bukannya dikorbankan demi memenuhi target-target kriminalistik atau dehumanistiknya.

Demikian itu menunjukkan, bahwa konstruksi relasi berbasis kearifan, kecerdasan, dan cinta kasih dengan sesama, bukan dilandasi oleh keserakan dan kebencian, melainkan harus maksimalitas membuat orang lain bisa hidup bahagia, sejahtera, dan bebas dari bahaya yang menakutkan dan mematikan.

Kalau kita memang merasa masih bertuhan, tentulah karakter kebertuhanan yang menyayangi, mengasihi, dan melindungi, jauh lebih diberi hak keberdaulatannya guna merajut relasi kemanusiaan yang inklusif dan humanistik, dan bukannya pola-pola penelanjangan (degradasi).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

“Ada dua jenis manusia: satu yang mengukir sejarah dan satu lagi yang memikul beban akibatnya,” demikian Camilo Jose Cela (1916–2002), penulis Spanyol yang juga peraih Nobel Sastra 1989 mengingatkan supaya setiap manusia dalam hidupnya memahami dua hal asasi atas peran yang dilakukannya.

Dalam pandangan penulis itu, manusia diingatkan bahwa dua hal penting mestilah selalu mengikuti peran atau aktifitas yang  dilakukannya. Semakin strategis atau fundamental peran yang ditunjukkannya, maka semakin besar pula pengaruhnya dalam ranah dimana dirinya berperan.

Saat yang dimainkan dalam peran itu berkaitan dengan penanggulangan beban negara  atau rakyat akibat Covid-19, tentu tidak sulit  direlasikan keterkaitannya dengan peran fitrinya (bukan jahatnya) sebagai pengabdi, sehinga siapapun subyek bangsa yang  memainkan peran dalam penyelenggaraan penanggulangan Covid-19, apa yang diperbuatnya ini akan berpengaruh terhadap kekuatan atau lemahnya konstruksi rakyat Indonesia sekarang dan masa mendatang.

Pengembangan peran fitri akan menghambat meluasya zona sosial yang kemungkinan bisa menjadi zona kriminalitas. Para individu atau kelompok yang semula mempunyai “niat” atau kecenderungan melakukan kriminalitas tertentu akhirnya batal meneruskan atau mewujudkannya akbat bersemainya banyak perilaku yang menghormati hak-hak orang lain yang sedang dihadapkan kesulitan berkaitan dengan pandemik Covid-19.

Kita harus gencar menunjukkan, bahwa kebenaran dan keadaban akan mengalahkan kecenderungan kemenangan “yang mulia para penjahat” dalam diri, keluarga, dan kelompok-kelompok kita. Kita meyakini kalau kita adalah bangsa beradab, sehingga keadabankan yang harus dimenangkan dan bukan kejahatannya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis sejumlah buku hukum dan agama.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES