Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Covid-19 dan Penguatan Otonomi Daerah

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:02 | 56.82k
Sunardi, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
Sunardi, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGPakar hukum internasional Mochtar Kusumaatmadja pernah berpendapat, bahwa pemahaman hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan.

Pernyataan ini sebatas “sampel”, bahwa ketika suatu produk tertentu ternyata buruk atau sulit sekali diwujudkan dalam kenyataan (diterapkan), maka secara filosofis tentulah yang dipertanyakan adalah mengapa sampai demikian? Apa memang prosesnya tidak mengindahkan asas-asas pembentukan hukum yang baik? Atau jangan-jangan norma ini dibuat dengan mengabaikan kepentingan masyarakat?

Dalam kondisi negara sedang menghadapi wabah Covid-19, logis jika salah satu produk negara yang sangat diandalkan adalah produk yuridis. Norma yuridis yang dibuat oleh negara ini diidealisasikan mampu memberikan jawaban terhadap kepentingan masyarakat yang sedanag menghadapi bencana Covid-19.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Bagi kepentingan daerah, khususnya di ranah otonomi, norma yuridis yang memperkuatnya sangat dibutuhkan. Disinilah kemudian terbit sejumlah regulasi yang menjadi rule of game bagi suatu daerah untuk mengatur wilayahnya dalam menghadapi Covid-19.

Pemerintah Pusat memang harus serius memberikan perhatian dalam soal rule of game bagi kepentingan penguatan daerah dalam kondisi serangan wabah Covid-19, pasalnya ujian yang dibawa virus global ini, khususnya terhadap ketahanan daerah tidaklah ringan. Bisa saja ada kekuatan asing atau kekuatan  eksklusif yang membonceng pada Covid-19, yang kekuatman ini bermaksud merekahkan kesatuan bangsa,

Kasus beberapa kali berhembusnya isu adanya sejumlah gerakan dari beberapa daerah  atau wilayah terluar atau propinsi yang mengancam akan ”mengganggu”  konstruksi Negar aKesatuan Republik Indonesia (NKRI), setidaknya melakukan aksi bertema ”perlawanan dari pedalaman” atau protes terhadap cara kerja pemerintah merupakan cermin yang mengindikasikan adanya gugatan realitas relasi pemerintah pusat (kabinet) dengan peerintah daerah.

Beberapa pertanyaan di berbagai sektor itu menunjukkan, bahwa ada sejumlah problem yang terjadi lingkaran pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh masih belum kuatnya relasi konstruksi antara Pusat dengan pemerintah daerah. Kompilasi problem ini sepertinya gampang terjadi atau muncul, yang mengesankan, kalau masyarakat, negara atau pemerintahan ini tidak sulit diserang banyak virus.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kita refleksi, waktu 20 tahun lebih era reformasi sebenarnya bukan waktu yang pendek untuk jadi subyek yang militan, minimal dengan berkarya, menumbuhkan kreasi-kreasi, dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme di ranah kepemimpinan daerah atau pemimpin lain yang berurusan dengan pengelolaan rezim lokal atau masyarakat di daerah.

Idealitasnya para pemimpin daerah atau pemimpin lain itu bisa mengisi agenda kesejarahan hidup, pengabdiann, dan kinerjanya dengan produktifitas yang memberdayakan kepentingan masyarakat, apalagi jika tugas-tugas yang diembannya memang sudah diikat dengan pakta integritas untuk menegakkan amanat struktural berbasis kerakyatan.

Mereka itu seharusnya sudah bisa belajar dari sejarah, bahwa selama 32 tahun lebih era Orde Baru, kesalahan yang dilakukan oleh para pengelola rezim, adalah pengabaian pengelolaan kepentingan asasi atau fundamental masyarajat di daerah.

Saat era reformasi bergulir hingga sekarang, sebagian elitis kekuasaan tidak belajar dari pengalaman itu. Mereka terseret dalam kesalahan paradigma dimana era reformasi diasumsikan sebagai ”kesempatan”  untuk melakukan segala yang menguntungkan atau menyenangkan (memuaskan). Di era pandemi Covid-19 ini, seharusnya yang demikian tidak terjadi.

Dalam penyelenggaraa rezim dapat terbaca tentang banyaknya atau beragamnya kondisi paradoksal dan deviatif, misalnya di era reformasi ini, dimana-mana gampang ditemukan sosok oportunis yang berebut ingin jadi pemimpin, ketua, kepala, penanggungjawab, pemegang jabatan atau posisi apa saja di legislatif, eksekutif  dan yudikatif serta di berbagai “pos basah”, tapi pola dan strategi-strategi yang digunakan lebih konsentrasi pada pencarian dan pengamanan proyek-proyek di daerah yang menguntungkan diri, kerabat, dan partai yang dikendarainya, sementara kepentingan makro rakyat dikorbankan, diantaranya kepentingan asasi rakyat di daerah ikut diabaikan. Jika hak demikian terjadi di era pandemi Covid-19 ini, tentulah penderitaan rakyat, khususnya di daerah menjadi sangat serius.

Kekuatan elite strategis yang membawa baju sebagai nahkoda itu membuat negeri ini identik ladang liberal untuk berburu dan mengail keuntungan sebanyak-banyaknya, ajang  atau ”arena” pesta pora memproduksi pola-pola malversasi dan kleptokrasi gaya mutakhir, memenuhi aneka ragam hajat kepentingan anak-isteri, mengamankan keuntungan supaya tetap mengalir di jalur kroni, dan seterusnya, yang menunjukkan seolah hannya dengan jabatan, segala kepentingan eksklusif bisa terpenuhi. 

Kondisi tersebut tidak lepas dari soal manajemen atau tata kelola pemerintahan di daerah, yang tentu saja salah satu subyek pengelolanya adalah pemerintah pusat. Konstruksi pemerintahan atau masarakat di daerah menjadi bagian dari cermin makro tata kelola yang dikonstruksi pemerintah pusat, sehingga harus terus dilakukan penguatannya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Sunardi, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES