Peristiwa Nasional

Komisi Informasi Jabar Gelar Webinar Fenomena KIP di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 08 Mei 2020 - 18:37 | 54.70k
Ketua KIP Jabar Ijang Faisal saat webinar “Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua KIP Jabar Ijang Faisal saat webinar “Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19

TIMESINDONESIA, BANDUNGKomisi Informasi Jabar terus berupaya untuk mengedukasi publik tentang pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di tengah pandemi Covid-19

Salah satu cara edukasi digelar dalam bentuk webinar bertema “Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19". Dalam diskusi ini KIP Jabar bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Bandung dengan dengan menggunakan aplikasi  ZOOM Cloud.

"Webinar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Infomasi Nasional yang diselenggarakan oleh KIP Jabar," jelas Ketua KIP Jabar Ijang Faisal kepada TIMES Indonesia, Jumat (8/5/20) .

Menurut Ijang, sejak awal banyak yang mempertanyakaan tentang keterbukaan informasi dari pemerintah terkait penanganan Covid-19.  

"Bukan hanya data orang yang terjangkit, termasuk cara penanggulangan, sumber bantuan, serta data peserta bantuan yang juga masih dianggap banyak misteri,” beber Iajang.

Menurutnya masih banyak pihak  yang menyoroti kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki pemerintah terkait informasi yang dibutuhkan publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan, manfaat keterbukaan informasi adalah transparansi dan akuntabilitas di badan publik.

KI Pusat menilai saat pandemi negara dengan gugus tugasnya telah hadir dan memberi informasi yang disampaikan sudah pas tepat dan benar. Untuk itu Gede mendorong agar Komisioner KI se-Indonesia harus bisa berkontribusi positif di saat covid-19 ini. 

“Tidak hanya komisioner, tapi semua elemen harus berkontribusi positif menghadapi Covid-19. Jangan membuat atau memantik kagaduhan yang tidak perlu. Tugas Komisi Informasi untuk memastikan keterbukaan informasi publik berdasarkan undang-undang di saat pandemi ini,” tandas Gede Narayana.

Pembicara lain yang turut hadir dalam webinar ini anatara lain Staf Ahli BNPB Nasonal dr. Corona Rintawan, Wakil Pemred RTV Makroen Sanjaya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, dan Rektor Univeristas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) Prof. Dr. Suyatno. 

Berikut risalah Webinar Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut:
1. Melakukan keterbukaan informasi secara terbuka, cepat, dan akurat. Data bukan hanya angka-angka statistik, tetapi juga terkait dengan kebijakan lain yang diperlukan pihak lain dalam penanganan Covid-19 ini.

2. Meningkatkan kemampuan komunikasi di kalangan para petinggi negara, khususnya terkait dengan tanggapan atau ststement terkait dinamika dan penanganan Covid-19. Jangan sampai statemen-statement pejabat negara semakin memperkeruh suasana.

3. Meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah, seperti koordinasi antara kementerian, dan koordinasi pemerintah di atas dan di bawahnya. Jangan sampai antar pejabat negara saling bertentangan dan saling menghujat. Kondisi ini membingungkan masyarakat sekaligus memperburuk suasana.

4. Memfungsikan Kementrian Komunikasi dan Informatika, sebagai lembaga negara yang akan menjadi pusat informasi bagi publik. Kementerian ini jelas-jelas memiliki fungsi komunikasi bagi negara, namun hingga saat ini belum terlihat perannya secara signifikan.

5. Membentuk Satgas pengawas pengadaan barang dan jasa. Dengan proyek Triliyunan, maka sangat perlu adanya pihak yang mengawasi secara profesional akan berjalan dengan baik dan benar.

Demikian risalah Webinar Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar Komisi Informasi Jabar bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Bandung.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES