Advertisement
Kopi TIMES

Merawat Pendidikan Indonesia di Masa Darurat Pandemi

Di masa pandemi korona, siswa bermigrasi belajar dari sekolah ke rumah. Rumah menjadi ruang belajar utama setelah pemerintah Republik Indonesia

TIMES Indonesia,
Merawat Pendidikan Indonesia di Masa Darurat Pandemi
Ari Ambarwati, Dosen PBSI-FKIP Universitas Islam Malang (UNISMA).
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

MALANG Di masa pandemi korona, siswa bermigrasi belajar dari sekolah ke rumah. Rumah menjadi ruang belajar utama setelah pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjalankan kebijakan belajar dari rumah demi memutus persebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19). Per 24 April 2020, data United Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 60,2 juta guru mengajar dari rumah, sedangkan 1.37 milyar siswa belajar dari rumah. Mereka malangsungkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik daring maupun nondaring.

Terpaksa belajar dari rumah dalam kondisi pandemi, yang masih belum dapat dipastikan kapan berakhir, tentu menuai banyak catatan kritis dari siswa, orang tua dan guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir pada Rabu, 29 April 2020 bahwa tercatat ada 246 aduan dari siswa terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ). Keluhan terbanyak adalah tugas yang menumpuk dengan tenggat waktu pengumpulan yang terlalu pendek. 246 aduan dari 1700 responden siswa menunjukkan bahwa, PJJ yang dilakukan selama sebulan lebih masih belum menemukan pola belajar terbaiknya. Survei itu digelar pada 13-20 April 2020 di 20 provinsi, 54 kabupaten dan kota, serta melibatkan jenjang TK hingga SMA/sederajat.

Advertisement

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Hal lain yang dikeluhkan siswa dalam kaitan pembelajaran daring adalah ketersediaan kuota internet serta ketiadaan perangkat pembelajaran daring seperti ponsel pintar dan laptop (gawai) di rumah. Kemdikbud merespon kesulitan akses internet siswa dengan mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020, yang memuat poin dana BOS dapat digunakan untuk membiayai pencegahan Covid-19, termasuk pembelian kuota internet siswa dan guru. Sementara ketiadaan gawai yang mendukung pembelajaran daring disiasati Kemdikbud dengan meluncurkan program belajar dari rumah di TVRI dan RRI, pada Senin 13 April 2020..

Belajar dari rumah ala TVRI dan RRI memang hanya satu arah dan tidak interaktif seperti pembelajaran daring, tetapi harus dipahami bahwa program ini diluncurkan di masa tanggap darurat pandemi. Program ini lebih ditekankan untuk menjangkau siswa yang belum terlayani internet, terkendala ketiadaan gawai untuk mendukung pembelajaran daring, serta hambatan letak geografis. Tekanan pembelajaran bermakna menjadi haluan dari program belajar di TVRI dan RRI. Program ini juga memiliki tayangan bimbingan orang tua, guru, serta konten kebudayaan di akhir pekan. Kita masih menunggu balikan dari siswa, guru, orang tua, dan masyarakat terkait konten dan materi belajar di media layanan publik pelat merah itu.

Merespon PJJ, para guru juga memasuki dunia baru, yang mendorong mereka melakukan pembelajaran bermakna di tengah kedaruratan pandemi, dengan segenap tantangannya. Guru mengeluhkan hilangnya suasana dan respon spontan siswa yang tak lagi ditemui dalam PJJ. Metode belajar tatap muka, sejauh ini memang belum bisa tergantikan. Menjembatani jarak emosional ini, guru Avan Fathurrahman di Sumenep memilih bergerilya mendatangi satu persatu muridnya yang sebagian besar tak memiliki gawai pintar, agar tetap terlayani proses belajarnya. Kondisi ini tetap menjadi dilema bagi guru, siswa, dan orang tua. Di satu sisi, mereka ingin tetap melangsungkan proses belajar, tetapi juga tetap harus disiplin mengikuti aturan pemerintah terkait pembatasan sosial untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Advertisement

Menyiasati tantangan absennya kuota internet, ketiadaan gawai pendukung belajar daring, serta lanskap letak geografis, maka Kemdikbud perlu menyusun protokol pembelajaran nondaring. Menghimpun inspirasi dan kisah para guru yang melakukan gerilya dari rumah ke rumah, kemudian menayangkannya di TVRI, RRI, dan media sosial dapat menjadi salah satu cara membangkitkan kesadaran bahwa pembelajaran tetap bisa berlangsung secara customized yang dirancang sesuai dengan daya dukung yang mereka miliki.

Menurut hemat penulis, darurat pandemi ini dapat menjadi momentum bagi Kemdikbud dan Perguruan Tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk kembali merumuskan apa yang hari ini kita sebut sebagai standardisasi pendidikan. Kacamata Jakarta dan Jawa sentris, tidak lagi dapat digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan yang sama dan seragam dari Sabang hingga Merauke. Darurat pandemi membuka kembali ruang untuk mengomunikasikan standar pendidikan yang betul-betul dibuat untuk semua lapis masyarakat Indonesia, yang amat beragam, baik suku, budaya, agama, maupun kepercayaannya.

Digitalisasi dan pembelajaran daring penting, tetapi tidak semua masyarakat kita memerlukan itu. Misalnya, masyarakat adat Baduy dalam di Banten yang memang berjarak dengan dunia luar dan teknologi. Mereka harus tetap terlayani pembelajarannya dengan cara dan kebutuhan mereka. Metode dan model pendidikan seperti apa yang mereka butuhkan untuk dapat mempertahankan kearifan lokal mereka, yang selaras dengan alam, sekaligus mempertahankan nilai-nilai lokal demi keberlangsungan masyarakat Baduy, perlu didorong untuk diformulasikan. Demikian juga dengan masyarakat pesantren, masyarakat suku Anak Dalam melalui corak pendidikan yang dikembangkan Butet Manurung, suku Asmat, masyarakat Samin, dan masyarakat adat lainnya yang jumlahnya relatif banyak di Indonesia.

Kemdikbud RI dan Perguruan Tinggi LPTK harus mampu memolakan pembelajaran yang dirancang, disusun, dan dipraktikkan sesuai kebutuhan mereka. Darurat pandemi memberi pesan kuat pada kita bahwa pendidikan harus dapat memampukan setiap individu berkembang sesuai dengan cara dan corak budaya mereka. Dengan demikian, pendidikan ala Indonesia adalah pendidikan yang diikhtiarkan Ki Hadjar Dewantara untuk menumbuhkan padi menjadi padi unggul dan jagung hanya menjadi jagung terbaik, dapat terselenggara dalam bingkai Indonesia yang multikultur. Selamat Hari Pendidikan Nasional, panjang umur pendidikan (bercorak) Indonesia yang bhinneka!

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ari Ambarwati, Dosen PBSI-FKIP Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia