Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Membumikan Kesalehan Kerja

Kamis, 30 April 2020 - 13:29 | 66.19k
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – “Perjuanganku lebih mudah, karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit, karena melawan bangsamu sendiri”, demikian pesan Bung Karno yang ditujukan untuk mengingatkan setiap elemen bangsa, yang mengerahkan semangat dan tekadnya dalam membangun negeri ini.

Bung Karno itu menunjukkan pada setiap elemen bangsa, bahwa penyakit yang harus dilawan atau dikalahkan bukan semata yang berasal dari kekuatan asing, tetapi juga yang bersumber dari bangsa sendiri. Dari tubuh bangsa ini, ada banyak pola perilaku yang menghambat atau menyumbat kemajuan.

Salah satu penyakit yang menghambat kemajuan adalah lemhanya etos kerja. Aktifitas kerja yang semestinya bisa mengangkat perekonomian keluarga dan Negara terhambat mencapai akselerasinya akibat kelemahan atau penyakit “lembek” yang masih dipertahankan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Sebagai sampel pembelajaran, letika mencapai usia remaja, Muhammad mulai hidup berdagang bersama as-Saib bin Abus-Saib. Dia merupakan rekanan terbaiknya. Tidak pernah saling curang dan saling berselisih. Kata Al-Mubarakfury, bahwa  Nabi dikenal dalam usaha atau aktivitas ekonominya dengan setinggi-tingginya nilai amanah, nilai kejujuran, dan sikap menjaga kehormatan diri. Inilah karakter beliau di segenap sisi kehidupannya hingga diberi gelar al-Amin (manusia yang jujur dan terpercaya).

Nilai-nilai itu sudah dijalankan Nabi saat menjalani pekerjannya Khadijah (sebelum Khadijah menjadi isteri beliau). Afzalur Rahman dalam bukunya Muhammad A Trader menyebutkan, pada usia 17 tahun Rasulullah telah  memimpin khalifah dagang hingga ke luar negeri. Tak heran  reputasinya amat cemerlang. Dia sangat dikenal di Syam, Yaman, Yordania, Irak, dan kota perdagangan lain. Tercatat terdapat 17 negara yang pernah dikunjungi dalam ekspedisi perdagangan tersebut.

Mencari gelar al-Amin seperti yang dianugerahkan oleh masyarakat kepada Nabi Muhammad itu bukanlah hal gampang. Kalau tidak karena bukti nyata kinerja beliau dalam menjalankan amanat dan keterlibatannya dalam penyelesaian problem serius, masyarakat Arab saat itu tidak akan memberikannya gelar al-Amin.

Keteguhan menjaga amanat merupakan wujud meraih prestasi sosial ittu, terutama kejujuran dan tingginya kualitas kerja yang ditunjukkan beliau. Keteguhan inilah yang saat itu menjadi budi baik sosok pekerja yang langka.

Dunia kerja saat  itu lebih banyak diwarnai oleh praktik-praktik  yang mendatangkan madarat  bagi orang lain, atau merugikan dalam bentuk keculasan dianggap dan ditempatkannya sebagai budaya hukum (legal culture) yang  sah diterapkannya.

Belajar dari keteladanan beliau itu, tepat untuk diadopsi oleh bangsa kita, khususnya siapapun yang menggeluti dunia kerja atau berelasi dengan kepentingan bisnis, baik itu mjaikan (perusahaan), pekerja, masyarakat (pembeli), maupun pihak-pihak lannya, diantaranya negara.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Semua pihak dalam ranah dunia kerja haruslah menjadi subyek yang amanah atau berada dalam aktifitas yang berorientasi membumikan kesalehan kerja, dan bukan saling memproduksi sepak terjang yang berpola “kesalahan” kerja.

Rusaknya dunia kerja atau terjadiya disharmonissasi relasi antara karyawan dengan perusahaan atau buruh dengan majikannya, diantaranya leih disebabkan salah satu pihak atau semua pihak tidak saling mendukung terhadap terwujudnya kesalehan kerja, dan sebaliknya terlibat dalam “kesalahan” kerja.

Buruh atau pekerja misalnya dituntut taat menjalankan etika dan etos kerja, mereka dituntut bekerja sesuai dengan norma peraturan perundang-undangan dan kesepakatan kerja, sehingga setiap aktivitas yang dilakukannya menggunakan standar sebagaimana yang digariskan diawal dirinya diterima.

Berkat teguhnya karyawan atau pekerja menjalankan perintah norma yang sudah disepakatinya itu, dampak positip dirasakan oleh korporasi atau perusahannya. Perusahaan mendapatkan keuntungan luar biasa, yang tentu saja keuntungan ini bersumber dari sikap dan perilaku buruh/pekerja yang teguh membumikan kesalehan kerjanya.

Coba kalau pola perilak buruh/karyawan itu disikapi dengan lebih baik oleh majikan atau perusahaan dimana buruh tadi menjalankan pekerjannya, maka bisa dibayangkangkan besarnya prestasi yang bisa diraih oleh majikan atau perusahaannya, tentulah prestasi spektakuler, artinya perushaan bisa mengalami kemajuan luar biasa dalam mengembangkan dirinya, di samping karyawan/buruh dapat menuai hidup dalam kemakmuran.

Sayangnya yang seringkali terjadi, buruh atau karyawan ini kurang atau  tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Kewajiban dijalannya secara maksimal atau minimal benar transkasi dan norma yuridis yang mengatur, sementara hak-haknya yang semestinya harus diterimanya seringkali dipermainkan oleh majikan atau perusahannya. Hal inilah yang membuat seringnya terjadi konflik antara buruh dengan perushaan seperti terjadinya radikalisme oleh buruh tehadap perusahannya. Kondisi inilah yang semestinya dipahami oleh siapapun, khususnya perusahaan yang memang berkewajiban melindungi nasib buruh.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-3 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES