DPR RI Ingatkan Beasiswa Indonesia Pintar Jangan Sampai Disalahgunakan
Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Bank penyalur Program Indonesia Pintar (BRI dan BNI) terkait perkembangan dan permasalahan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di lapangan, Selasa (21/04/2020).

BONTANG – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Bank penyalur Program Indonesia Pintar (BRI dan BNI) terkait perkembangan dan permasalahan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di lapangan, Selasa (21/04/2020).
Bank penyalur PIP adalah ujung tombak tersalurnya dana PIP kepada masyarakat yang membutuhkan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan keluhan yang bersifat teknis seperti terhambatnya pencairan secara kolektif dan resiko dana yang disalahgunakan.
Salah satu metode pencairan dana KIP bagi daerah 3T adalah melalui pencairan secara kolektif oleh Ketua Lembaga atau Kepala Sekolah dan atau Guru yang dikuasakan. Namun, ternyata pencairan kolektif ini menimbulkan kendala baru.
“Di Kalimantan ada daerah yang jarak antar kecamatan harus ditempuh dalam hitungan hari. Selain itu, belum tentu waktu tiba Kepala Sekolah sesuai dengan jadwal buka Bank. Oleh karena itu, pencairan dana menjadi terhambat dan para Kepala Sekolah harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk ke kantor Bank” ujar Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini mengingatkan terkait akan potensi penyalahgunaan dana beasiswa PIP itu.
Besarnya biaya operasional perjalanan menyebabkan Kepala Sekolah terpaksa harus memotong dana PIP untuk membiayai perjalanan pencairan tersebut.
Hal ini menyebabkan para murid tidak menerima dana secara bulat. Disamping itu, banyak juga orang tua dan murid yang tidak mengetahui secara pasti besaran jumlah dana PIP. Hal ini menimbulkan resiko penyalahgunaan dana.
“Dana PIP sangat membantu murid, apalagi dalam kondisi Covid-19 seperti ini. Sehingga, sebisa mungkin harus tepat waktu dan tepat besarannya. Saya sarankan kepada sekolah untuk tidak memotong dana PIP dan beralih menggunakan dana BOS dalam membiayai transportasi pencairan kolektif”, tutup Hetifah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


