Kopi TIMES

Pandemik Sars-Cov 2 (Covid-19) dan Urgensi Bantuan Lansung Tunai

Jumat, 10 April 2020 - 00:11 | 191.83k
Moch Efril Kasiono (FOTO: Efril for TIMES Indonesia)
Moch Efril Kasiono (FOTO: Efril for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOEndemik Jadi Pandemik

Berawal dari sebuah wilayah di China, tepatnya Wuhan, Covid-19 ini bermula sejak Desember 2019. Ditemukan oleh seorang dokter Li Wenliang, dia mendapatkan pasien yang memiliki ciri-ciri mirip SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Yakni infeksi pernafasan akut yang disebakan oleh virus.

Dokter Li pun memberikan informasi kepada seluruh alumni kedokteran melalui aplikasi grup alumni wechat. Tak berselang lama pada tanggal 31 desember 2019 otoritas kesehatan memanggil dokter Li, dipanggil untuk menjelaskan bagaimana dia mengetahui kasus-kasus tersebut.

Hingga pada akhirnya pada tanggal 20 Januari 2020, Presiden China Xi Jin Ping, mengambil alih dan memerintahkan upaya tegas untuk menghentikan penyebaran virus Corona dan menekankan perlunya keterbukaan informasi yang tepat waktu.

Itu adalah pertama kalinya Xi berbicara secara terbuka dalam menangani wabah corona sebelum akhirnya menjadi pandemi global.

Tercatat di dunia sekitar 1,27 Juta orang terinfeksi dan 259 ribu sembuh. Sedangkan di Indonesia ada 2,491 positif, dinyatakan sembuh 192 dan meninggal 209 berdasar pada data satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (covid19.go.id).

Pemerintah menurut penulis cukup tanggap meski di awal penyebaran menggangap biasa-biasa saja.

Anekdot dan Sikap Pemerintah

Dampak pandemik ini begitu dahsyat, karena tidak hanya manusianya saja yang terpapar, sektor ekonomi pun turut terpukul. Tidak hanya pengusaha, kalangan pekerjanya pun ikut “cemberut” gara-gara mahluk berukuran 125 nanometer atau berkisar 0,125 mikrometer ini.

Hingga saat ini masih belum ditemukan obat antivirus yang tepat, meski beberapa sudah ada yang mengklaim menemukan antivirus tersebut.

Bukan Indonesia kalau setiap ada hal baru tidak muncul anekdot-anekdot mengelitik, mengundang gelak tawa pembaca, misal istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) diplesetkan dalam bahasa Jawa menjadi Ora Duwe Penghasilan.

Demikian pula dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi Positif Dadi Pengangguran. Bahkan dalam urusan karantina saja, tetap dijadikan bahan lelucon. Misalnya pilih karantina mandiri apa karantina subsidi.

Hal ini sering penulis temukan dalam Wag atau pesan berantai, lebih heboh lagi netizen atau jamaah Twitter dalam mencari makna istilah Lockdown berbagai macam versi yang membuat pembaca tepingkal-pingkal. Berbeda dengan Jamaah 'Fesbukiyah' yang lebih serius dalam mencari arti tesebut bahkan sampai terjadi debat kusir.

Tapi apapun itu sebatas untuk mengurangi rasa panik, sehingga imun tetap terjaga. Sebagaimana seorang filsuf berkebangsaan Persia yang dikenal dengan nama Ibnu Sina mengatakan, "kepanikan adalah separuh penyakit, ketenagan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah permulaan kesembuhan."

Kembali ke laptop…. Lalu bagaimana langkah pemerintah selanjutnya? Pemerintah sigap. Presiden Jokowi langsung meminta kepada Menteri Keuangan untuk melakukan refocussing APBN, memilih dan memilah skala prioritas kembali yang kemudian mengilhami lahirnya kebijakan-kebijakan baru hingga keluarlah Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Penganti Undang-Undang (Perppu) yang semuaya berkaitan dengan penanganan virus Corona.

Keseriusan pemerintah ini patut diapresiasi, dengan adanya kebijakan yang tepat. Tentu dengan harapan meminimalisir dampak kepada masyarakat kelas bawah, hanya saja proeses pelaksanaannya tetap harus dikawal agar benar-benar tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai, Mungkinkah?

Negara pertama kali di dunia yang kebijakan menggunakan cara cash transfers (Bantuan Lansung Tunai), adalah Negara Brasil yang kemudian diadopsi oleh banyak Negara termasuk Indonesia. Hanya saja metode pemberiannya berbeda setiap Negara tergantung kebijakan pemerintah setempat.

Bantuan langsung tunai di Indonesia pertama kali diselenggarakan pada tahun 2005, dilanjutkan pada tahun 2009, dan pada tahun 2013 berubah nama menjadi Bantuan Langsung Sementera Masyarakat (BLSM). Semua kebijakan tersebut sebagai respon atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tentu saja sasaran utamanya adalah masyarakat miskin yang terdampak, dengan dalih membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan harianya. Terlepas banyak kontrovesi atas kebijakan tersebut, karena uang tersebut murni pinjaman dari Bank Dunia.

Bagi penulis, utang dari manapun tak jadi soal. Semua Negara di dunia ini tidak lepas dari yang namanya utang. Hanya saja penggunaan dan proses distribusinya juga haruslah tepat, supaya tidak lagi menjadi preseden buruk bagi generasi yang akan datang.

Kembali ke laptop…. Bagaimana dengan situasi dan kondisi sekarang? Apakah pemerintah akan memberikan BLT lagi? Tenang mas bro... coba kita kaji lagi dengan keluarnya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara blalalala (cari sendiri di mbah google), Bab 2 Pasal 2 ayat 1 huruf i yang intinya semua pengunaan anggaran harus melakukan refocussing semua anggaran K/L (K: Kementerian, L: Lembaga). Kebetulan penulis adalah seorang pendamping desa, jadi lokusnya hanya berkaitan dengan Dana Desa saja hehehe.

Setelah penulis baca seksama termasuk dalam Bab penjelasan pasal-pasal, ternyata dana desa boleh dipergunakan untuk bantuan langsung tunai bro. Hanya saja harus menunggu seperti apa mekanismenya, sebagaimana penulis tulis di atas, bantuan langsung tunai haruslah tepat sasaran.

Ini merupakan berita baik karena dampak Corona Virus Disease 19 (Covid 19) sangatlah besar, utama bagi masyarakat yang tidak mampu. Tentunya ini sangatlah berbeda dengan BLT di masa lalu, karena kebijakan tidak lagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagai eksekutor tapi pemerintah desa.

Sebagai pendamping desa utamanya pendamping lokal desa, tentu ini akan menjadi pekerjaaan ekstra sekaligus “jaring pengaman” bagi desa, agar tidak salah dalam perencanaan dan penggunaan anggaran dana desa.

Sebagai pendamping desa, harapan bantuan tersebut tidak lagi dalam bentuk fresh money, karena akan mendapatkan problem yang sama dengan bantuan-bantuan terdahulu, yang berdampak pada moral hazard. Di mana masyarakat akan sangat tergantung pada uluran tangan pemerintah.

Penulis lebih sepakat dengan bantuan langsung non tunai, dalam bentuk sembako dengan nominal tertentu. Untuk urusan distributor tak perlu lagi khawatir, karena di desa sudah ada perangkat yang bernama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di mana setiap warga desa penerima manfaat bisa langsung “berbelanja” pada BUMDes masing-masing desa.

Di samping itu, desa akan menerima manfaat dalam bentuk PAD dari selisih kulakan sembako. Bagaimana caranya? Caranya adalah BUMDes cukup menyediakan voucher belanja dengan nominal yang sudah ditentukan, untuk dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat, sementara penerima manfaat menukarkan voucher belanja kepada BUMDes untuk di tukar dengan bahan pokok.

Kenapa harus BUMDes? Pertama, proses distribusi lebih cepat, karena BUMDes sudah terbentuk di masing-masing desa. Sehingga lebih massif ke bawah dan tak perlu menunggu lama. Kedua, proses auditnya cukup mudah, sehingga masyarakat awam pun akan paham dan mudah dalam mengawasi.

Terakhir, mari kita perbanyak do’a agar pandemik Covid-19 ini cepat berlalu, supaya kita bisa berinteraksi lagi dengan satu sama lain. Tetap jaga jarak, jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah agar kita semua selamat. Tabiik.

***

* Penulis Moch. Efril Kasiono, Pendamping Desa

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES