Peristiwa Nasional NKRI Lawan Corona

Cegah Penyebaran Corona, Pelabuhan Cirebon Hanya Membuka Satu Pintu Pos

Rabu, 08 April 2020 - 15:27 | 162.92k
Kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Cirebon (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Cirebon (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, CIREBON – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas II Cirebon kini hanya membuka 1 pintu masuk yakni Pos 1, dari 3 pintu pos yang ada. Tujuannya demi mempermudah pemeriksaan sesuai protokol atau SOP penanganan Covid-19.

Menurut Humas KSOP Pelabuhan Cirebon, Dany Jaelani, setiap orang yang keluar maupun masuk pelabuhan, wajib menjalani pemeriksaan sesuai protokol atau SOP. Jika ada yang suhunya di atas 37 derajat, orang umum maupun ABK tidak boleh masuk atau keluar Pelabuhan.

"Orang umum maupun ABK tidak boleh masuk atau keluar Pelabuhan," jelasnya, Rabu (8/4/2020).

Dany melanjutkan, saat ini KSOP Pelabuhan Kelas II Cirebon telah membentuk tim terpadu melalui SK Kepala KKSOP Cirebon sejak 26 Maret lalu. Kemudian, membuat edaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dan operasional di pelabuhan.

Bentuk SOP tersebut, lanjutnya, dilakukan dari sisi darat dan laut. Dari sisi laut, dilakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang akan masuk Pelabuhan Cirebon.

Kapal-kapal yang datang, lanjutnya diwajibkan berhenti terlebih dahulu di jarak sejauh 12-19 mil dari pelabuhan. Untuk kapal asing yang negaranya masuk dalam daftar blacklist di Pelabuhan Cirebon, maka dilarang bersandar di pelabuhan Cirebon.

"Karena negara tersebut sudah masuk dalam zona merah penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.

Sementara untuk kapal lokal, lanjutnya, apabila ada ABK yang terganggu kesehatanya dan kapalnya, maka juga dilarang bersandar di pelabuhan.

"Kapal yang sudah sandar itu, berarti yang sudah dapat surat keterangan sehat saat pemeriksaan kesehatan di perairan sebelum masuk pelabuhan," tuturnya.

Dany menjelaskan, upaya ini merupakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Cirebon yang dilakukan oleh tim terpadu, yang beranggotakan lintas sektoral TNI Polri, instansi vertikal seperti imigrasi, bea cukai, KKP Kemenkes, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

"Untuk di sisi darat, salah satunya dengan hanya membuka satu pintu pos saja, yakni Pos 1 Pelabuhan," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES